TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan telah menyita tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tersangka kasus simulator mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri, 2011. SPBU tersebut tersebar di tiga wilayah terpisah.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan bahwa KPK menyita ketiga SPBU tersebut pada Sabtu lalu, 9 Maret 2013. Tetapi penyidik belum memasang segel tanda penyitaan di lokasi SPBU. Dia pun tak menyebut lokasi pasti ketiga pompa bensin tersebut.
Menurut sumber Tempo, satu pompa bensin terletak di kawasan Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Dua lagi berada di Jalan Raya Ciawi, Bogor; dan Jalan Arteri Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah.
Johan tidak memastikan ketiga pompa bensin itu tertulis atas nama kepemilikan Djoko. Namun Johan menyakini aset itu ada kaitannya dengan mantan Gubernur Akademi Polisi tersebut. "Kalau atas namanya, bisa saja menggunakan atas nama orang lain. Tetapi kami menemukan SPBU itu terkait dengan DS," kata Johan.
Selain sebagai tersangka simulator mengemudi, Komisi antikorupsi juga menetapkan Djoko sebagai tersangka pencucian uang. Anak buahnya di Korlantas, Brigadir Jenderal Didik Purnomo ikut menjadi tersangka simulator kemudi bersama dua rekanan proyek, Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang.
Pekan lalu, Tempo mendatangi tiga pompa bensin yang disita KPK itu. Di pompa bensin Penjaringan, antrean kendaraan tampak mengular. Pengelola SPBU itu, Budiman, membantah bosnya bernama Djoko Susilo. Pemilik pompa bensin ini, kata dia, adalah pensiunan TNI. "Tapi dia dekat dengan pejabat kepolisian," kata Budiman.
Sedangkan SPBU di Jalan Arteri Kaliwungu, Kendal, menurut pengelola yang tak mau disebutkan namanya, adalah milik pengusaha lokal di Jawa Tengah. Tapi, kata dia, dulu pemiliknya memang bernama Djoko. "Dia itu orang Jakarta," katanya. Lain lagi dengan SPBU di Ciawi. "Setahu saya, pemiliknya bukan Djoko," kata Indra, petugas SPBU itu.
Sejauh ini, kata Johan, KPK sudah menyita 20 aset mantan Kepala Korlantas Polri ini berupa tanah dan bangunan, tanah, dan SPBU, karena terindikasi pencucian uang. Sebagian di antaranya terdaftar sebagai milik istri muda dan kerabat Djoko. "Berapa nilai keseluruhan aset tersebut, saya belum mendapat informasinya."
Hari ini, KPK memeriksa Komisaris Legimo sebagai saksi dalam kasus pencucian uang Djoko. Sampai Senin petang, Legimo masih berada di ruang pemeriksaan. "Ini adalah pemeriksaan lanjutan," kata Johan.
Terkait proyek simulator, penyidik juga memeriksa Mawang Dharma Aji, staf ahli (almarhum) Sutjipto --anggota DPR.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terpopuler:
Begini Cara Jokowi Lepaskan Diri dari Hercules
Hercules Ditangkap, Premanisme Masih Tinggi
Rustriningsih Ditolak PDIP Karena Tak Santun Berpolitik
Wawancarai Aher, Sejumlah Wartawan Dipukul Petugas
Nama Anas Terseret dalam Kasus Simulator