TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muquddas menyatakan, Komisi Etik akan menyelesaikan pemeriksaan dan penyelidikan kasus bocornya surat perintah dimulainya penyidikan atas nama Anas Urbaningrum dalam waktu kurang dari satu bulan. Komisi Etik sendiri sudah mulai memeriksa pimpinan KPK, pejabat, dan wartawan terkait kasus ini sejak pekan lalu.
"Tidak lama lagi, tidak sampai satu bulan," kata Busyro Muqoddas saat ditemui di Istana Negara, Senin, 11 Maret 2013.
Busyro juga menyatakan, hingga saat ini Komite Etik belum bisa menyimpulkan hasil atas pemeriksaan kasus tersebut. Komite yang diketuai Anis Baswedan ini masih terus melakukan pemeriksaan utuk menentukan identitas orang yang terlibat pembocoran dokumen rahasia KPK ini.
Komite, menurut Busyro, juga belum selesai memeriksa para pimpinan KPK. Hingga akhir pekan lalu, komite baru selesai memeriksa dua pimpinan yaitu Busyro dan Zulkarnaen. Sedangkan tiga pimpinan lain, termasuk Ketua KPK Abraham Samad belum sempat diperiksa.
"Saya tidak tahu lagi siapa lagi pimpinan yang akan diperiksa," kata Busyro.
Penetapan mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut diawali dengan polemik bocornya sprindik. Meski Anas sendiri tidak mempermasalahkan kasus tersebut, sejumlah rekan mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam tersebut meminta KPK mengusut tuntas bocornya sprindik.
KPK menanggapinya dengan membentuk tim investigasi dan komite etik. Hingga saat ini, selain memeriksa dua pimpinan KPK, komite telah memeriksa Menteri Koperasi dan Usaha Menengah Syarief Hassan, Direktur Dumas KPK Eko Madjono, dan Ketua Satuan Tugas Penyidikan Kasus Hambalang Ari Widiyatmoko.
Komite juga telah memeriksa seorang wartawan dari media TVone Dwi Anggia. Sedangkan dua wartawan lain belum dapat diperiksa yaitu wartawan Tempo dan Media Indonesia.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terpopuler:
Begini Cara Jokowi Lepaskan Diri dari Hercules
Hercules Ditangkap, Premanisme Masih Tinggi
Rustriningsih Ditolak PDIP Karena Tak Santun Berpolitik
Wawancarai Aher, Sejumlah Wartawan Dipukul Petugas
Nama Anas Terseret dalam Kasus Simulator