Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU: DCS Demokrat Wajib Diteken Ketua Umum

Editor

Anton Septian

image-gnews
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik (kiri) didampingi PLT Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah. ANTARA/Reno Esnir
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik (kiri) didampingi PLT Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik memastikan lembaganya tak akan memberi kelonggaran kepada Partai Demokrat dalam soal penyerahan berkas daftar calon anggota legislatif sementara (DCS). Menurut Husni, daftar caleg yang diserahkan Demokrat tak boleh ditandatangani oleh pelaksana tugas atau penjabat ketua umum.

“Sesuai amanat undang-undang, DCS harus ditandatangani Ketua Umum definitif dan Sekretaris Jenderal," kata Husni di kantor KPU, Senin, 11 Maret 2013.

Aturan itu memang menyebut DCS bisa ditandatangi oleh ketua umum atau nama lain setingkat ketua umum. “Itu maksudnya penyebutan lain ketua umum di masing-masing partai seperti presiden partai.”

Menurut Husni, dalam waktu dekat KPU akan memberikan jawaban tertulis resmi kepada Demokrat. Surat ini untuk membalas konsultasi tertulis yang dikirimkan Partai Demokrat pekan lalu. Proses pengiriman surat tinggal diproses Sekretariat Jenderal KPU. “Intinya, kami sampaikan bahwa DCS harus ditandatangani ketua umum.”

Husni tak mau mengomentari lebih jauh soal mekanisme yang akan diambil oleh Demokrat dalam menetapkan ketua umum baru pengganti Anas Urbaningrum. Menurut dia, penunjukan ketua umum merupakan hak masing-masing partai. “KPU tak ikut campur urusan partai.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kursi Ketua Umum Demokrat kosong sejak Anas Urbaningrum mundur akhir Februari lalu setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Untuk sementara Majelis Tinggi Demokrat menetapkan empat pajabat sementara, yaitu dua wakil ketua umum, Max Sopacua dan Jhonny Allen Marbun; Direktur Eksekutif Totok Riyanto; dan Sekretaris Jenderal Edhie Baskoro Yudhoyono.

Pernyataan KPU mengakibatkan Demokrat harus menggelar kongres luar biasa untuk mencari ketua umum baru sebelum DCS diserahkan pada April mendatang.

IRA GUSLINA SUFA

Terpopuler:
Hercules Ditangkap, Premanisme Masih Tinggi
Polda: Kartu Intelijen di Mobil Hercules Palsu  
Brimob Jaga Lokasi Penangkapan Kelompok Hercules
Nama Anas Terseret dalam Kasus Simulator
Jusuf Kalla: TNI Terlalu Lama Tak Berkegiatan  
Dukungan Polri di Bawah Kemendagri Meluas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

22 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


AHY Sebut Perseteruan dengan Moeldoko di Demokrat Sudah Lewat

31 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Meteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono salaman sebelum rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
AHY Sebut Perseteruan dengan Moeldoko di Demokrat Sudah Lewat

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut tidak ingin membesar-besarkan perseteruannya dengan Moeldoko yang ia anggap sudah lewat.


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

44 hari lalu

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Petugas melakukan pelipatan surat suara presiden di gudang logistik KPU Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Sekitar 2.436.059 surat suara presiden akan didistribusikan pada 20 Januari di wilayah Jakarta Timur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.


KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

Petugas melakukan tes pada barang bukti Narkotika jelanh pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

Hang Puthea, Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Kamboja atau NEC. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.


Ini Alasan AHY Duga Moeldoko Ingin Jegal Pencapresan Anies Baswedan

4 April 2023

Bakal Calon Presiden yang diusung Partai Demokrat Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Partai Demokrat secara resmi memberikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sebelumnya Anies Baswedan menghadiri rapat terbatas yang digelar Majelis Tinggi Partai Demokrat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Alasan AHY Duga Moeldoko Ingin Jegal Pencapresan Anies Baswedan

AHY mengungkapkan alasan dugaan Moeldoko ingin menghalangi pencapresan Anies Baswedan dengan mengambil alih Partai Demokrat


AHY hingga Moeldoko Angkat Bicara Soal Klaim Bukti Baru di PK Kasus Kudeta Partai Demokrat

4 April 2023

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono melancarkan serangan ke KSP Moeldoko.
AHY hingga Moeldoko Angkat Bicara Soal Klaim Bukti Baru di PK Kasus Kudeta Partai Demokrat

AHY, Kuasa Hukum Partai Demokrat, hingga Moeldoko memberikan tanggapannya terkait klaim bukti baru di peninjauan kembali kasus kudeta Partai Demokrat.


Moeldoko Ajukan PK Kasus KLB Partai Demokrat, Andi Mallarangeng: Moeldoko Lagi, Lagi-lagi Moeldoko

4 April 2023

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan, Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Moeldoko Ajukan PK Kasus KLB Partai Demokrat, Andi Mallarangeng: Moeldoko Lagi, Lagi-lagi Moeldoko

KSP Moeldoko mengajukan PK selang sehari setelah Partai Demokrat usung Anies Baswedan sebagai capres 2024. Ini kata AHY dan Andi Mallarangeng.