TEMPO.CO, Jakarta - Meninggalnya pasien Kartu Jakarta Sehat, Ana Mudrika (14), setelah kabarnya ditolak sejumlah rumah sakit di Jakarta Utara, membuat berang Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Dinas pun berencana akan memeriksa rumah-rumah sakit yang terlibat kasus ini. Rumahsakit yang akan diperiksa adalah RS Islam Sukapura, RS Firdaus, RSUD Koja, RS Mulyasari, dan RS Pelabuhan.
"Hari ini kami masih mencari informasi lagi dari rumah-rumah sakit itu dengan melibatkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Bila mereka terbukti bersalah, sanksinya mulai dari ringan seperti teguran hingga sanksi berat seperti penutupan izin rumah sakit" ujar Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Bambang Suheri kepada wartawan, Senin, 11 Maret 2013.
Bambang mengatakan, sudah mendapatkan informasi dari Rumah Sakit Islam Sukapura, Jakarta Utara. Di sana, kata Bambang, penanganan awal Ana sudah sesuai SOP.
"Saat dia (Ana) di sana dan dilakukan tindakan medis, saya lihat prosedurnya pada data sementara sudah sesuai SOP hingga korban mau dioperasi,"ujar Bambang menjelaskan.
Bambang mengaku masih memeriksa laporan adanya permintaan Rp 2 Juta di RS Firdaus, Sukapura, Jakarta Utara kepada pasien. "Kalau keluarga pada saat itu masuk membawa KJS, seharusnya itu dibebaskan uang Rp 2 juta. Tapi kalau memang tidak ada KJS saat itu, bisa diberlakukan sesuai kejadian," tuturnya.
Bambang mengatakan, di Jakarta memang tidak semua rumah sakit terikat kerjasama dengan Kartu Jakarta Sehat. Dari 19 rumah sakit di Jakarta Utara, hanya ada 17 rumah sakit yang bekerjasama menggunakan KJS.
Bambang memperkirakan investigasi akan berlangsung seminggu.
ISTMAN MP
Berita Terpopuler:
Begini Cara Jokowi Lepaskan Diri dari Hercules
Hercules Ditangkap, Premanisme Masih Tinggi
Rustriningsih Ditolak PDIP Karena Tak Santun Berpolitik
Wawancarai Aher, Sejumlah Wartawan Dipukul Petugas
Nama Anas Terseret dalam Kasus Simulator