TEMPO.CO, -Surabaya - Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Wilayah Jawa Timur mendesak pemerintah segera mengakhiri pembatasan impor produk hortikultura. Ini langkah nyata guna mereduksi harga bawang putih yang telah menyentuh kisaran Rp 60 ribu per kilogram.
Ketua Umum GINSI Wilayah Jawa Timur Bambang Sukadi mengatakan langkah Kementerian Pertanian mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60 tahun 2012 yang membatasi impor 13 produk hortikultura, salah satunya bawang putih, terbukti tak efektif.
Menurut Bambang, tidak seharusnya komoditas bawang putih masuk dalam program pembatasan impor. Sebab, petani lokal belum banyak yang bercocok tanam bawang putih. "Senin lalu, saya melihat sebanyak 660 kontainer komoditas hortikultura tertahan di terminal petikemas Surabaya," kata Bambang kepada Tempo, Senin 11 Maret 2013.
Selain masalah Permentan Nomor 60 tahun 2012, kata Bambang, soal perizinan juga menjadi batu sandungan bagi importir. Agar impor hortikultura lolos, sedikitnya ada tiga izin yang wajib dikantongi importir. Yakni, importir harus memiliki RIPH (Rencana Impor Produk Hortikultura), SPI (Surat Persetujuan Impor), dan LS (Laporan Surveyor) dari negara asal barang.
Ia berharap, pemerintah pusat kembali melonggarkan aturan importasi komoditas, khususnya bawang putih. Kendati maksud pemerintah untuk menghemat devisa dan menyelamatkan produk dalam negeri, kebijakan ini terbukti banyak merugikan konsumen bawang putih. "Kita ini juga bingung, tapi mau gimana lagi?"
Pedagang sayuran di Pasar Induk Puspa Agro Kabupaten Sidoarjo, Lutfi, mengatakan harga bawang putih jenis Sinco sebesar Rp 59 ribu hingga Rp 60 ribu per kilogram. Sementara jenis Kating senilai Rp 85 ribu per kilogram. Kenaikan ini, kata Lutfi, terjadi sejak tiga hari lalu lantaran minimnya pasokan.
Sebelumnya, harga bawang putih sekitar Rp 30 ribu per kilogram. Kini pedagang umumnya menjual bawang jenis Sinco, daripada jenis kating. Tak hanya bawang, harga berambang merah juga menunjukkan kenaikan. Lutfi melepas berambang merah seharga Rp 50 ribu per kilo, sebelumnya hanya sekitar Rp 23 ribu per kilo. "Sudah satu minggu ini rata-rata dikirim 50 kilogram bawang ke pasar ini. Dulu sekali kirim minimal 1 kuintal," ujarnya.
Sementara komoditas sayuran lainnya, seperti wortel, gubis, cabai rawit dan mentimun belum menunjukkan kenaikan harga yang drastis. Untuk mentimun seharga Rp 2.500 per kilo, wortel seharga Rp 6.000 per kilo dan cabe rawit Rp 34 ribu per kilo. Lutfi mengakui, komoditas bawang putih masih diimpor dari luar negeri. "Kalau berambang merah biasanya dari Tegal dan Probolinggo," kata Lutfi.
DIANANTA P. SUMEDI
Berita terpopuler:
Penghafal Al Quran Bisa Masuk Fakultas Kedokteran
Brimob Jaga Lokasi Penangkapan Kelompok Hercules
Duit Suap Djoko untuk DPR Diberikan di Parkiran
Dukungan Polri di Bawah Kemendagri Meluas