Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

GINSI Minta Pemerintah Cabut Pembatasan Impor

image-gnews
Sejumlah buruh wanita mengupas bawang putih yang berada di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, (26/2). Buruh tersebut mendapatkan upah dalam perharinya sebesar 4 ribu perkarung. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Sejumlah buruh wanita mengupas bawang putih yang berada di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, (26/2). Buruh tersebut mendapatkan upah dalam perharinya sebesar 4 ribu perkarung. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, -Surabaya - Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Wilayah Jawa Timur mendesak pemerintah segera mengakhiri pembatasan impor produk hortikultura. Ini langkah nyata guna mereduksi harga bawang putih yang telah menyentuh kisaran Rp 60 ribu per kilogram.

Ketua Umum GINSI Wilayah Jawa Timur Bambang Sukadi mengatakan langkah Kementerian Pertanian mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60 tahun 2012 yang membatasi impor 13 produk hortikultura, salah satunya bawang putih, terbukti tak efektif.

Menurut Bambang, tidak seharusnya komoditas bawang putih masuk dalam program pembatasan impor. Sebab, petani lokal belum banyak yang bercocok tanam bawang putih. "Senin lalu, saya melihat sebanyak 660 kontainer komoditas hortikultura tertahan di terminal petikemas Surabaya," kata Bambang kepada Tempo, Senin 11 Maret 2013.

Selain masalah Permentan Nomor 60 tahun 2012, kata Bambang, soal perizinan juga menjadi batu sandungan bagi importir. Agar impor hortikultura lolos, sedikitnya ada tiga izin yang wajib dikantongi importir. Yakni, importir harus memiliki RIPH (Rencana Impor Produk Hortikultura), SPI (Surat Persetujuan Impor), dan LS (Laporan Surveyor) dari negara asal barang.

Ia berharap, pemerintah pusat kembali melonggarkan aturan importasi komoditas, khususnya bawang putih. Kendati maksud pemerintah untuk menghemat devisa dan menyelamatkan produk dalam negeri, kebijakan ini terbukti banyak merugikan konsumen bawang putih. "Kita ini juga bingung, tapi mau gimana lagi?"

Pedagang sayuran di Pasar Induk Puspa Agro Kabupaten Sidoarjo, Lutfi, mengatakan harga bawang putih jenis Sinco sebesar Rp 59 ribu hingga Rp 60 ribu per kilogram. Sementara jenis Kating senilai Rp 85 ribu per kilogram. Kenaikan ini, kata Lutfi, terjadi sejak tiga hari lalu lantaran minimnya pasokan.

Sebelumnya, harga bawang putih sekitar  Rp 30 ribu per kilogram. Kini pedagang umumnya menjual bawang jenis Sinco, daripada jenis kating. Tak hanya bawang, harga berambang merah juga menunjukkan kenaikan. Lutfi melepas berambang merah seharga Rp 50 ribu per kilo, sebelumnya hanya sekitar Rp 23 ribu per kilo. "Sudah satu minggu ini rata-rata dikirim 50 kilogram bawang ke pasar ini. Dulu sekali kirim minimal 1 kuintal," ujarnya.

Sementara komoditas sayuran lainnya, seperti wortel, gubis, cabai rawit dan mentimun belum menunjukkan kenaikan harga yang drastis. Untuk mentimun seharga Rp 2.500 per kilo, wortel seharga Rp 6.000 per kilo dan cabe rawit Rp 34 ribu per kilo. Lutfi mengakui, komoditas bawang putih masih diimpor dari luar negeri. "Kalau berambang merah biasanya dari Tegal dan Probolinggo," kata Lutfi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DIANANTA P. SUMEDI


Berita terpopuler:

Penghafal Al Quran Bisa Masuk Fakultas Kedokteran
Brimob Jaga Lokasi Penangkapan Kelompok Hercules

Duit Suap Djoko untuk DPR Diberikan di Parkiran 

Dukungan Polri di Bawah Kemendagri Meluas

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

12 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Asosiasi Importir Daging Kirim Permohonan Izin Impor Daging Kerbau

14 jam lalu

Petugas melakukan pengecekan saat membongkar daging kerbau beku impor di New Priok Container Terminal One (NPCT1) - Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 12 April 2023. Sebanyak 18.000 ton daging kerbau tersebut didatangkan untuk memenuhi cadangan stok daging nasional guna mencukupi kebutuhan dalam negeri, terutama saat Ramadan dan menjelang Idulfitri yang permintaannya relatif cukup tinggi. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Importir Daging Kirim Permohonan Izin Impor Daging Kerbau

Asosiasi Impor Daging Indonesia ajukan permohonan izin impor daging kerbau. Berjanji bisa menjual di bawah HET.


Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

14 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara soal adanya keluhan masyarakat tentang Permendag Nomor 36 Tahun 2023 soal pengaturan impor salah satunya mengatur barang bawaan dari luar negeri maksimal 2 buah.


Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

19 jam lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

Zulhas memimpin pemusnahan barang impor ilegal yang didapat dari pengawasan post border. Adapun total nominal barang itu mencapai Rp 9,3 miliar.


Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

1 hari lalu

Petugas menurunkan sapi impor dari Australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 15 April 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

Kementan akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut di Indonesia.


Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

3 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

Japan Credit Rating Agency, Ltd. kembali mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+. Apa artinya?


Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

3 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

Pemerintah diminta untuk mengubah aturan RIPH dan SPI menjadi tarif impor untuk mencegah terjadinya korupsi di pengurusan izin impor.


Ditjen Bea Cukai Tegaskan Kembali soal Kepabeanan Barang Bawaan ke Luar Negeri

4 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Ditjen Bea Cukai Tegaskan Kembali soal Kepabeanan Barang Bawaan ke Luar Negeri

Bea Cukai berupaya selalu memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang.


Pengiriman Jagung Impor Lambat, Asosiasi Peternak Layer Nasional Khawatir Jika Impor Dihentikan

5 hari lalu

Pekerja mengemas jagung yang akan didistribusikan ke peternak di Gudang Bulog, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 Jnauari 2019. Jagung tersebut merupakan jagung impor gelombang kedua dari Brazil, sebanyak 26 ribu ton yang merupakan bagian dari total 100 ribu ton jagung impor dan selanjutnya didistribusikan ke sejumlah peternak di wilayah Jawa dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Pengiriman Jagung Impor Lambat, Asosiasi Peternak Layer Nasional Khawatir Jika Impor Dihentikan

Kementerian Pertanian (Kementan) akan menyetop impor jagung menjelang Ramadan 2024.


Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

6 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika ditemui usai Konferensi Pers 'Ombudsman RI Maraton Periksa Kementan Terkait Rekomendasi Produk Hortikultura (RIPH) dan Wajib Tanam' di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

Ombudsman menyatakan rekomendasi RIPH mestinya diterbitkan Bapanas, bukan Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian.