TEMPO.CO , Jakarta: Tim Pengawas Kasus Century, yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat, akan memanggil Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss, Djoko Susilo, Rabu, 13 Maret 2013. Pemanggilan Djoko Susilo terkait dengan penelusuran aset Bank Century yang tersimpan di sejumlah bank di Swiss.
"Kami menganggap Dubes memiliki banyak informasi soal aset ini," kata anggota Tim Pengawas Kasus Century, Hendrawan Supratikno, Senin, 11 Maret 2013. Dia menjelaskan, Tim Pemburu Aset yang dipimpin Amir Syamsudin sedang menelusuri di mana saja aset Bank Century disimpan.
Menurut Hendrawan, tim pemburu aset sudah pernah ke Swiss. Hanya saja, tim ini tidak berkoordinasi dengan Kedutaan Besar, padahal Kedutaan dianggap memiliki banyak informasi mengenai keberadaan aset-aset ini. Dia memperkirakan nilai aset yang tersimpan di bank di Swiss mencapai US$ 150 juta (Rp 1,4 triliun). "Kami ingin aset ini bisa kembali," kata dia.
Djoko Susilo merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Amanat nasional.
Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardoyo, aset Century tersebar di 14 negara dengan jumlah triliunan rupiah.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita terkait:
Tersangka Kasus Century Sudah 37 Orang
Setor Data Century, Politikus Demokrat Temui Abraham Samad
KPK Janji Tak 'Petieskan' Kasus Century
Audit Century Sudah Diserahkan pada Penegak Hukum
BI: Tak Ada Bantuan Hukum Bagi Budi Mulya