TEMPO.CO, Bekasi - Polisi menangkap pelaku lain yang diduga otak jaringan perampok spesialis Alfamart di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, pekan lalu. "Berdasarkan pengembangan, kami berhasil menangkap satu pelaku lainnya," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Hero Hendrianto, Senin, 11 Maret 2013.
Pelaku bernama Marwoto, 28 tahun, warga Jalan Tapos, Gang Kiray, RT 15 RW 04, Kelurahan Cimpaun, Kecamatan Depok, Kota Depok. Menurut Hero, dia ditangkap berdasarkan pengakuan Tubagus Rangga Kusumo, 27 tahun, tersangka yang dibekuk dua pegawai Alfamart di Jalan Swatantra, Kampung Pondok Benda, RT 01 RW 04, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis, 7 Maret 2013.
Aparat tengah mengembangkan penyidikan kepada dua tersangka untuk mengejar pelaku lainnya yang merupakan anggota perampok spesialis minimarket di Kota Bekasi. Kesaksian Rangga, Marwoto merupakan otak perampokan dan terlibat empat aksi di enam tempat kejadian perkara.
Hero mengatakan, senjata api yang diamankan kepolisian dalam aksi perampokan di Alfamart Pondokbenda, Jatiasih, diketahui milik Marwoto. Senjata api itu juga sebelumnya digunakan dalam aksi perampokan di tiga tempat kejadian perkara di wilayah kecamatan serupa.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua pegawai Alfamart, Ari dan temannya, Arisman, berhasil membekuk perampok bersenjata api yang berusaha merampok minimarket tempat mereka bekerja. Tiba-tiba datang pelaku Rangga yang berpura-pura sebagai pembeli dan memasuki toko. Pelaku mengeluarkan pistol dan meminta uang yang ada di brankas toko. Ketika pelaku lengah, salah seorang pegawai memukulnya dari belakang. Dengan tangan kosong, pelaku berhasil diringkus.
MUHAMMAD GHUFRON
Berita Lainnya:
Polisi Disebar di Sekitar Minimarket
Komplotan Ini Merampok 9 Minimarket di Jakarta
Supaya Minimarket Tak Jadi Target Perampokan
Kronologi Kematian Pasien KJS Versi Dinkes DKI
Tomy Winata Klaim Gandeng Cristiano Ronaldo