TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, jumlah pengaduan terkait pers dari seluruh Indonesia yang masuk ke Dewan Pers sepanjang 2012 mencapai lebih dari 500 kasus. Dari jumlah itu, 328 di antaranya merupakan kasus dari media cetak dan 98 pengaduan terkait media online alias media siber.
“Dari pengaduan yang terkait media online, 76 persen adalah pelanggaran kode etik jurnalistik,” kata Agus dalam seminar bertema "Media Online: Pertumbuhan Pengakses, Bisnis, dan Problem Etika" yang digelar Aliansi Jurnalis Independen Jakarta, AJI Indonesia, dan Ford Foundation di Hotel Morrissey, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2013.
Menurut Agus, ada enam jenis pelanggaran kode etik jurnalistik yang dilakukan oleh media siber yang diadukan ke Dewan Pers. Pelanggaran pertama, kata Agus, media siber tidak menguji informasi atau melakukan konfirmasi sebanyak 30 kasus. Pelanggaran ini terjadi karena media siber mengutamakan kecepatan tanpa dibarengi dengan verifikasi. “Dilema kecepatan menimbulkan kesalahan pemberitaan,” ujarnya.
Pelanggaran kedua, menurut Agus, berita tidak akurat (30 kasus); ketiga, mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi (17 kasus); keempat, tidak berimbang (10 kasus); kelima, tidak menyembunyikan identitas korban kejahatan susila (tiga kasus); dan keenam, tidak jelas narasumbernya (satu kasus). Dalam kasus pemberitaan korban kejahatan susila, kata dia, media siber kerap tidak menyembunyikan identitas korban. “Meski ditulis inisial korban, tetap tidak boleh disebutkan dalam berita,” kata dia. Menyembunyikan identitas korban untuk melindungi masa depan korban.
Media siber, menurut Agus, memang memiliki sejumlah keunggulan, seperti kecepatan, interaktivitas, prinsip partisipatori dan emansipasi publik, dan ruang media sebagai ruang publik deliberatif. Tapi, prinsip jurnalisme siber, menurut dia, tidak berbeda dengan prinsip jurnalisme cetak atau elektronik. ”Jurnalisme siber masih merupakan jurnalisme yang mengedepankan verifikasi,” katanya. Artinya, kata dia, etika jurnalistik seharusnya tetap menjadi pegangan bagi jurnalis media siber.
NURHASIM
Berita Terpopuler:
Bibit Waluyo Sindir Jokowi
Penghafal Al Quran Bisa Masuk Fakultas Kedokteran
'Bisnis Mari Bergaul' Jadi Pintu Pencucian Uang
Daud Kei Jenguk Hercules di Tahanan Polda
Prabowo Akui Diam-diam Sering Bertemu SBY