Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Jawa Barat Terima Undangan Sidang Sengketa

image-gnews
Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat menandatangani hasil sidang pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur di KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, Minggu (3/3). Pasangan cagub dan cawagub Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar menempati urutan teratas perolehan suara diikuti pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki. TEMPO/Prima Mulia
Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat menandatangani hasil sidang pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur di KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, Minggu (3/3). Pasangan cagub dan cawagub Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar menempati urutan teratas perolehan suara diikuti pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan sudah mendapatkan panggilan sidang perdana kasus sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Jawa Barat. Dia mengatakan, sidang perdana akan digelar pada Senin, 18 Maret 2013 pukul 11 siang di Mahkamah Konstitusi. "Sudah (mendapat panggilan itu) dari MK lewat Fax," kata dia pada Tempo, Rabu 13 Maret 2013. 

Dalam surat pemberitahuan sidang perdana sengketa pemilukada Jawa Barat itu, KPU berada dalam posisi Termohon dalam sengketa itu. Yayat mengatakan, sejak proses pemilukada Jawa Barat bergulir, pihaknya sudah menyiapkan diri akan menghadapi gugatan semacam itu di Mahkamah Konstitusi. "Itu memang bagian dari proses pemilukada," kata Yayat. 

Hari ini, Yayat sudah meneken keputusan untuk penunjukan kuasa hukum yang akan mewakili KPU Jawa Barat dalam persidangan itu. Kuasa hukum itu di antaranya Memet Abdul Hakim, pengacara yang juga sempat menjadi anggota KPU Jawa Barat pertama saat lembaga itu terbentuk, serta advokat Absar Kartabrata. 

Panggilan persidangan sengketa pemilukada Jawa Barat dari Mahkamah Konstitusi itu juga mampir ke Panwaslu Jawa Barat. Panggilan persidangan itu diterima Panwaslu Jawa Barat hari ini, Rabu, 18 Maret 2013. "Saya sudah mendapat memori gugatan itu ada 200 halaman, nanti akan dipelajari," kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 18 Maret 2013. 

Ihat mengatakan, pihaknya menerima panggilan itu dalam posisi sebagai saksi untuk penyelenggara pemilukada, yakni saksi untuk KPU Jawa Barat. "Panwaslu posisinya sebagai saksi pihak terkait, dalam hal ini KPU sebagai penyelenggara pemilukada Jawa Barat, bukan saksi bagi penggugat," kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, lembaganya sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi itu. Salah satu persiapan itu, dengan meminta keterangan saat memeriksa Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah Jawa Barat Sri Mulyono. 

Pejabat pemerintah Jawa Barat itu dimintai keterangan berkaitan dengan pengaduan tim pemenangan Rieke-Teten, yang menuding pemberian Dana Bantuan Desa masing-masing Rp 100 juta bagi lebih dari 5 ribu desa di Jawa Barat. Sebagian kecil Dana Bantuan Desa itu, yakni untuk 45 desa, dibagikan di saat masa kampanye pemilukada Jawa Barat, pembagian itu dituding tim Rieke-Teten sebagai politik uang pasangan petahana Aher-Deddy.

Ihat mengatakan, pemeriksaan pejabat itu, bagian dari persiapan Panwaslu menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi itu. "Saya mengumpulkan keterangan itu untuk disampaikan dalam sidang MK," kata dia. "Materi itu sudah masuk materi gugatan (tim Rieke-Teten)."

AHMAD FIKRI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

16 hari lalu

Gedung Sate. (Foto: Humas Jabar).
8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

Sejumlah nama muncul dan dikaitkan untuk maju di Pilgub Jabar 2024. Ada timses Capres, mantan napi hingga pensiunan polisi.


Bawaslu Dapati Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen

17 Juli 2020

Ketua Bawaslu Abhan (tengah) didampingi oleh (kiri-kanan) anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja berpose saat akan memberikan keterangan pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020. Dari hasil pengawasan verifikasi faktual bakal calon perseorangan, pengawas pemilihan menemukan dokumen dukungan yang dalam identitasnya tertulis pekerjaan sebagai ASN sebanyak 6.492 pendukung dan sebanyak 4.411 penyelenggara pemilihan dinyatakan tidak memenuhi syarat. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bawaslu Dapati Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen

Bawaslu Jawa Barat menemukan 90.882 pendukung bakal pasangan calon jalur independen di Pilkada 2020 tidak memenuhi syarat.


Calon Terkuat Wagub DKI? Ini Kegiatan Ahmad Syaikhu Pasca Pilkada

8 November 2018

Ahmad Syaikhu. instagram.com/syaikhu_ahmad_
Calon Terkuat Wagub DKI? Ini Kegiatan Ahmad Syaikhu Pasca Pilkada

Sejak ditetapkan sebagai Calon Wagub Jawa Barat mendampingi Sudrajat di Pilkada Jawa Barat 2018, Ahmad Syaikhu langsung melepas jabatan Ketua DPW PKS.


Ridwan Kamil Optimistis Menangi Pilkada Jawa Barat

8 Juli 2018

Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut satu, Ridwan Kamil, memeluk pendukungnya sembari menangis setelah memberikan keterangan kepada awak media di pusat hitung cepat Rindu di Bandung, Rabu, 27 Juni 2018. ANTARA
Ridwan Kamil Optimistis Menangi Pilkada Jawa Barat

Hari Ini, KPU Jawa Barat pleno hasil pilkada Jawa Barat.


Sudrajat Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Jawa Barat ke Prabowo

7 Juli 2018

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 Sudrajat dan Ahmad Syaikhu membawa kaus bertuliskan 2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden. Aksi ini membuat situasi debat publik kedua Pilgub Jabar di Balairung Universitas Indonesia Depok, semakin panas, Senin (14/5). YouTube
Sudrajat Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Jawa Barat ke Prabowo

Prabowo mengatakan siap menggugat hasil pilkada bila Komisi Pemilihan Umum menyatakan pasangan yang mereka usung kalah.


PKS: Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum Unggul Berdasar Hitungan C1

4 Juli 2018

Ridwan Kamil unggul pada Pilkada Jawa Barat berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count.
PKS: Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum Unggul Berdasar Hitungan C1

Meski Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum menang, PKS mengklaim berhasil meraih 80 persen dari target kemenangan di Pilkada Jawa Barat.


Kalah di Pilkada Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Golkar Harus Belajar

2 Juli 2018

Pasangan calon gubernur dan wagub Jawa Barat nomor urut empat Deddy Mizwar (kiri)-Dedi Mulyadi (kanan) menyampaikan visi dan misinya pada Debat Publik Putaran Kedua Pillgub Jabar 2018 di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, 14 Mei 2018. ANTARA
Kalah di Pilkada Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Golkar Harus Belajar

Sepekan sebelum Pilkada Jawa Barat, tim Dedi Mulyadi sudah memahami elektabilitasnya. Namun ternyata berubah drastis saat pemilihan berlangsung.


Bertemu Ridwan Kamil, Ini Keinginan Guru Bekasi yang Dipecat

1 Juli 2018

Robiatul Adawiyah, 28 tahun, seorang guru di Bekasi yang dipecat usai pilkada serentak 27 Juni 2018 hanya karena berbeda pilihan. Foto: dok. pribadi
Bertemu Ridwan Kamil, Ini Keinginan Guru Bekasi yang Dipecat

Mantan guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza, Rabiatul Adawiyah, bertemu dengan Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung.


Pemecatan Guru di Bekasi Diduga Langgar Aturan Pemilu

1 Juli 2018

Robiatul Adawiyah, 28 tahun, seorang guru di Bekasi yang dipecat usai pilkada serentak 27 Juni 2018 hanya karena berbeda pilihan. Foto: dok. pribadi
Pemecatan Guru di Bekasi Diduga Langgar Aturan Pemilu

Pengawas Pemilu belum menentukan apakah pemecatan guru di Bekasi itu bisa dikategorikan pelanggaran pemilu atau tidak.


Memilih Beda Lalu Dipecat Usai Pilkada, Guru di Bekasi Tak Gentar

30 Juni 2018

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Memilih Beda Lalu Dipecat Usai Pilkada, Guru di Bekasi Tak Gentar

Guru di Bekasi yang dipecat usai pilkada serentak lalu menolak kembali ke yayasan dan sekolah. Dia menuturkan alasannya.