Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Belum Mau Ungkap Peran Fathanah  

image-gnews
Luthfi Hasan Ishaaq bersama Ahmad Fathanah. Istimewa
Luthfi Hasan Ishaaq bersama Ahmad Fathanah. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung belum mau mengungkap keterlibatan Ahmad Fathanah dalam kasus dugaan korupsi kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). "Dia masih saksi," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto, kepada wartawan saat ditemui seusai menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di Hotel Harris, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2013.

Saat didesak pun, Andhi masih merahasiakan peran Fathanah. Dia hanya menyebutkan bahwa jaksa penyidik Gedung Bundar merasa perlu memeriksa Fathanah. Sebab, kata Andi, dia punya informasi dan alat bukti terkait dengan kasus korupsi kredit BJB. "Untuk substansi detailnya tidak bisa saya sampaikan," kata dia.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Fathanah di gedung KPK, 6 Maret lalu.
Penyidik menemukan aliran duit haram korupsi BJB mengalir dari bos PT Cipta Inti Permindo, Yudi Setiawan, ke Fathanah.

Disinggung kemungkinan Fathanah jadi tersangka karena ikut menikmati duit yang diduga diselewengkan, Andhi tak mau menjawab. Dia hanya menyebutkan penetapan tersangka adalah kewenangan penyidik berbekal alat bukti. "Tapi pokoknya, siapa pun yang terlibat, ya akan kami jerat," kata dia.

Dalam dokumen yang diperoleh Tempo, dokumen persetujuan kredit nomor 153/SBY-Kom/2011, PT Cipta Inti Parmindo menerima standby loan dari BJB senilai Rp 250 miliar. Dari total kredit tersebut, sekitar Rp 60 miliar digunakan untuk membiayai proyek pengadaan pakan ikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan serta proyek pengadaan benih PT Sang Hyang Seri. Yudi, melalui catatan PT CIP, memiliki bukti adanya aliran dana untuk Ahmad Fathanah, Elda Devianne Adiningrat, dan bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyidik Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Elda Devianne Adiningrat, Komisaris PT Radina Niaga Mulia, ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari lalu. Sedangkan Yudi Setiawan, Direktur PT Cipta Inti Parmindo; ESD yang menjabat sebagai manajer komersil BJB cabang Surabaya; DPS yang merupakan Direktur Komersial PT E Farm Bisnis Indonesia; dan DY, mantan Direktur Utama PT E Farm Bisnis Indonesia; ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Januari 2013.

INDRA WIJAYA

Berita terkait:
Kasus Simulator SIM, KPK Kembali Periksa Anggota DPR
Ahok Tak Setuju Hercules Main Hakim Sendiri
Pekerja Ruko Bersyukur Kelompok Hercules Ditangkap

Sutan: Calon Ketua Umum Jangan Pakai Politik Uang

Puluhan Murid SD Terseret Bandang Ciapus

Prabowo Minta Hercules Berjiwa Kesatria

Peluk Ibunda Chavez, Ahmadinejad Dikritik Ulama

Lamban, Jokowi Ancam Tender Ulang Monorel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi BJB Syariah

14 Juli 2019

Ilustrasi korupsi
Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi BJB Syariah

Bank BJB Syariah mencairkan kredit fiktif untuk dua perusahaan PT Hastuka Sarana Karya (HSK) dan CV Dwi Manunggal Abadi. Dua orang sudah dihukum.


bank bjb Raih Penghargaan Korporasi Merah Putih

9 April 2019

bank bjb meraih Penghargaan Korporasi Merah Putih dalam Anugerah Indonesia Maju 2018-2019 yang digelar di Ballroom Pullman Hotel, Jakarta pada Senin 8 April 2019.
bank bjb Raih Penghargaan Korporasi Merah Putih

Penghargaan Anugerah Indonesia Maju 2018-2019 diberikan kepada mereka yang dinilai telah menjadi akselerator, motor, dan inovator dalam bidang politik, ekonomi dan bisnis. Mereka dinilai bekerja tulus, demi Indonesia melalui berbagai terobosan program dan kerja nyata.


Aher: Saya Tanggung Jawab ke BJB bukan BJB Syariah

13 Maret 2019

Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan usai diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada Rabu, 13 Maret 2019. TEMPO/Andita Rahma
Aher: Saya Tanggung Jawab ke BJB bukan BJB Syariah

Aher mengatakan hanya bertanggung jawab dengan Bank BJB bukan BJB Syariah


Polisi Periksa Aher Sebagai Saksi Dugaan Korupsi BJB Syariah

13 Maret 2019

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan alias Aher, datang untuk mengklarifikasi surat pemanggilan di gedung Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019. Dalam kesempatan itu, Aher diperiksa sebagai saksi terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Faisal Akbar
Polisi Periksa Aher Sebagai Saksi Dugaan Korupsi BJB Syariah

Polisi memeriksa Aher sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB Syariah.


Kejaksaan Tahan Tersangka Proyek Pembangunan Tower Bank BJB  

30 Maret 2015

Bank BJB. TEMPO/Aditia Noviansyah
Kejaksaan Tahan Tersangka Proyek Pembangunan Tower Bank BJB  

Dalam kasus ini, negara ditaksir merugi Rp 271 miliar.


Kasus Korupsi Bank Jabar Banten Mulai Disidangkan  

6 Januari 2014

Bank BJB. TEMPO/Prima Mulia
Kasus Korupsi Bank Jabar Banten Mulai Disidangkan  

Pengucuran kredit Bank BJB kepada Yudi Setiawan dinilai janggal.


Jampidsus Minta Penyidik Segera Panggil Elda

3 September 2013

Pengusaha Elda Devianne Adiningrat. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jampidsus Minta Penyidik Segera Panggil Elda

Pemanggilan tersebut harus dilakukan secepatnya untuk segera menuntaskan penyidikan.


Giliran Komisaris Bank Jabar Diperiksa Kejaksaan  

28 Agustus 2013

Bank BJB. TEMPO/Aditia Noviansyah
Giliran Komisaris Bank Jabar Diperiksa Kejaksaan  

Kepala Divisi Umum Bank BJB Wawan Indrawan dan bos perusahaan rekanan, Direktur PT Comradindo Lintasnusa Perkasa Tri Wiyaksa, sudah tersangka.


Kasus Korupsi Menara, Dirut BJB Masih Saksi

27 Agustus 2013

Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk. Bien Subiantoro. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Menara, Dirut BJB Masih Saksi

Dirut BJB menolak menjawab soal materi penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan BJB Tower ini.


Dirut Bank Jabar Diperiksa 8 Jam Lebih

27 Agustus 2013

Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk. Bien Subiantoro. TEMPO/Imam Sukamto
Dirut Bank Jabar Diperiksa 8 Jam Lebih

Bien Subiantoro diperiksa sejak pukul 09.00.