TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mengancam akan membubarkan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang baru terpilih pekan lalu. Pilihan itu menjadi sanksi terberat yang diusulkan DPR dalam menangani kisruh di lembaga tersebut terkait dengan masa jabatan pimpinan komisi. “Kami akan konsultasi terlebih dulu dengan pemerintah untuk menjajaki opsi paling keras hingga paling lunak,” kata anggota Komisi Hukum, Eva Sundari Kusuma, dari Fraksi PDI Perjuangan, kepada Tempo kemarin. Opsi paling lunak, menurut dia, adalah mengembalikan kepemimpinan Komnas HAM seperti semula.
Pekan lalu, Siti Nurlaila terpilih menjadi ketua baru melalui mekanisme rapat paripurna internal. Dia menggantikan Otto Syamsudin, yang hanya menjabat selama tiga bulan. Nurlaila akan menjabat selama setahun sesuai dengan prinsip kolektif kolegial yang dianut Komnas HAM.
Terdapat empat di antara 13 komisioner Komnas HAM yang menyatakan abstain dalam pemungutan suara saat pemilihan tersebut. Keempatnya adalah Otto, Sandrayati Moniaga, Rochyatul Aswidah, dan Muhammad Nur Khoiron. Mereka enggan dipilih ataupun memilih.
Sejumlah aktivis dan pegiat hak asasi sebelumnya sempat menyampaikan petisi agar Komnas HAM mengembalikan masa kepengurusan sesuai dengan tata tertib awal, yaitu 2,5 tahun. Pergantian kepengurusan selama satu tahun dianggap mempersulit penuntasan berbagai kasus.
Eva mengkritik sikap Komnas HAM yang enggan mendengar masukan sejumlah pihak agar lembaga tersebut tidak memaksakan pemilihan ketua baru. Pemilihan ketua baru, kata dia, seperti kudeta. "Saya mengkhawatirkan kualitas karakter para komisioner yang tidak punya sikap rendah hati dan melayani."
Berbeda dengan Eva, anggota Komisi Hukum asal Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, berpendapat bahwa Komisi tidak bisa mencampuri urusan internal komisioner. "Soal masa jabatan, setahun atau 2,5 tahun, lebih baik keputusannya diserahkan kepada internal Komnas HAM," ujarnya.
Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani, meminta semua pihak menghormati mekanisme internal yang ditempuh lembaga itu. Ia optimistis kisruh internal di lembaganya tidak mempengaruhi tugas Komnas HAM. "Kami berfokus pada substansi, banyak sekali yang harus ditangani," ujarnya.
SUBKHAN JUSUF HAKIM
Berita terpopuler:
Ahok Tak Setuju Hercules Main Hakim Sendiri
Pekerja Ruko Bersyukur Kelompok Hercules Ditangkap
Sutan: Calon Ketua Umum Jangan Pakai Politik Uang
Prabowo Minta Hercules Berjiwa Kesatria