TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Djoko Murjanto, mengatakan ruas tol Cimanggis-Cibitung akan menjadi ruas tol Jakarta Outer Outer Ring Road II yang menggunakan Undang-Undang tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. "Kami tengah mempersiapkan pembangunan tol ini," kata Djoko saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Rabu, 13 Maret 2013.
Ia menjelaskan, ruas tol itu akan menjadi model penggunaan undang-undang pembebasan tanah yang baru untuk membebaskan tanah yang akan dibangun jalan tol. Sebab, kata dia, perencanaan tol tersebut juga sudah siap dan telah diberikan kepada Pemerintah Jawa Barat.
"Hanya saja, kami perkirakan proses penetapan lokasi ini yang akan lama," kata Djoko. Hingga saat ini Pemerintah Jawa Barat belum menetapkan lokasi jalan tol. Jika surat persetujuan penetapan lokasi pembangunan sudah terbit, baru Kementerian Pekerjaan Umum membebaskan lahan dengan dasar hukum yang baru.
Adapun pengeluaran surat penetapan itu, kata Djoko, baru bisa dikeluarkan setelah Pemerintah Daerah Jawa Barat sudah mensosialisasi pembangunan tol kepada masyarakat setempat. Proses sosialisasi tersebut diperkirakan akan memakan waktu karena harus mendapat persetujuan masyarakat.
Namun, jika seluruh proses tersebut selesai, Djoko memprediksi pembebasan lahan bisa diakukan lebih cepat. Sebab, Undang-Undang tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum telah memberikan patokan waktu pembebasan lahan yang jauh lebih pasti dibandingkan peraturan pembebasan tanah yang lama.
Baca Juga:
Tol Cimanggis-Cibitung sendiri memiliki panjang 25,39 kilometer dengan nilai investasi Rp 4,524 triliun dan masa konsesi 35 tahun. Pemegang konsesi jalan tol itu adalah PT Cimanggis-Cibitung Railways.
Data Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum menunjukkan, hingga akhir tahun lalu, progres pembebasan lahan untuk ruas tol Kunciran-Serpong baru 3,26 persen. Sedangkan ruas JORR II lainnya, seperti tol Cinere-Jagorawi sudah 42,82 persen, ruas, dan ruas tol Depok-Antasari 4,8 pesen. Kementerian menargetkan ruas-ruas tol JOORR II dapat beroperasi pada tahun 2014.
RAFIKA AULIA
Baca juga
Gaji Dokter Honorer Jakarta Hanya Rp 1,9 Juta
PPATK: Rekening Agus Martowardojo Bersih
Harga Bawang Merah di Ternate Juga Melambung