TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar, mengusulkan Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat mendukung anggaran subsidi bahan bakar minyak dikurangi dan dialokasikan untuk subsidi iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS). Menurut dia, pengalihan subsidi itu akan membuat fiskal negara tetap aman.
"Kita dorong terus pembatasan kuantitatifnya. Ini baik untuk masa depan, termasuk dialokasikan untuk BJPS yang lebih penting dibandingkan subsidi. Tapi kita sudah terbelenggu dari soal itu," kata Mahendra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu malam, 13 Maret 2013.
Menurut Mahendra, subsidi BBM saat ini sudah mengkhawatirkan. Kecepatan konsumsi BBM yang saat ini terus meningkat bisa menyebabkan kuota BBM yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2013 sebanyak 46 juta kiloliter terancam jebol.
"Kalau iuran subsidi untuk BPJS ditingkatkan lalu membebankan fiskal, bukan hanya BPJS yang nanti tidak berkelanjutan, tapi fiskal dan ekonomi negara tidak akan berkelanjutan," katanya.
Mahendra menyatakan pemerintah pusat dan daerah saat ini sudah berusaha untuk terus melakukan pembatasan volume konsumsi BBM bersubsidi. Namun dia menyatakan pembatasan harus dilakukan secara maksimal setelah tahun sebelumnya tidak berjalan efektif. "Untuk sekarang kita lihat efektif atau tidak. Mudah-mudahan efektif. Tapi kalau harga BBM naik, alokasi subsidi sudah jelas untuk BPJS. Kalau dulu untuk bantuan langsung tunai (BLT) kan jadi persoalan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan kuota BBM akan membengkak hingga 53 juta kiloliter jika tidak dilakukan pengendalian subsidi BBM. Menurut dia, pemerintah tetap membuka opsi kenaikan jika pengendalian tidak efektif dan kuota jebol sehingga akan membebani fiskal.
Menanggapi usulan dari Kementerian Keuangan, mayoritas anggota Komisi Kesehatan DPR menolak. Hanya Fraksi Demokrat saja yang menyatakan setuju. Menurut beberapa fraksi, seperti Hanura, Golkar, dan PDI Perjuangan, usulan Wakil Menteri Keuangan tidak relevan karena bukan ranah kerja Komisi 9.
Wakil Ketua Komisi Kesehatan, Irgan Chairul Mahfiz, meminta agar Kementerian Keuangan tidak menjadikan pengurangan subsidi BBM sebagai alat untuk meningkatkan iuran kesehatan. "Apakagi itu bukan ranah Komisi IX. Itu tidak ada konteksnya," katanya.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita Terpopuler:
Bambang Soesatyo Ungkap Pertemuan dengan Djoko
Prabowo: Negara Ini Sedang Sakit
Barcelona Balas Milan Dua Kali Lipat
Soal Hercules, Kapolda: Tak Usah Gentar!
Yudhoyono Larang Ketua Demokrat Maju Pilpres