TEMPO.CO, Jakarta - Rambut Kaka 'Slank' yang keriting dan panjang dibiarkan tergerai tanpa diikat. Mengenakan kaus putih lengan pendek, celana jins panjang, disandingkan dengan sepatu kets, Kaka tampak cuek dengan penampilannya. Sekitar pukul 13.30 WIB, Rabu, 13 Maret 2013, Kaka bersama empat personel Slank lainnya masuk ke ruang rapat Mahkamah Konstitusi. "Kami diundang," kata Kaka sebelum masuk ke ruang sidang. (Baca: Slank Curhat ke MK)
Slank, kelompok musik papan atas Indonesia, kembali mendatangi Mahkamah Konstitusi. Mereka menghadiri sidang Pengucapan Ketetapan terkait Pengujian Undang-Undang tentang Pemberian Izin Kepolisian terhadap kegiatan Keramaian Umum dan Kegiatan Masyarakat Lainnya.
Para personel grup band Slank, yaitu Kaka alias Akhadi Wira Satriaji, Bimo Setiawan Al Machzumi, Ivan Kurniawan Arifin, Abdi Negara Nurdin, dan Mohamad Ridwan Hafiedz, adalah pemohon dalam perkara ini. (Baca: Cabut Gugatan, Slank Show Bareng Polisi)
Saat masuk gedung, personel Slank langsung mengisi daftar hadir. Selanjutnya, mereka diarahkan masuk ke ruang sidang. Sebelumnya, dalam sidang pertama pemeriksaan perkara yang digelar pada 6 Maret 2013, Slank menarik permohonannya. Alasannya, Kepolisian telah memberikan jaminan kepada pemohon dan seniman lainnya untuk bebas berekspresi.
Sebelumnya, Slank mengajukan gugatan uji materi Pasal 15 ayat 2 UU Nomor 2 huruf (a) Undang-Undang Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia di Mahkamah Konstitusi. Slank menggugat UU tersebut karena merasa kebebasan berekspresi mereka terlanggar. Kemudian, Slank sempat bertemu dengan Kepolisian, dan akhirnya mereka mencabut gugatan yang telah mereka layangkan.
Majelis Hakim Konstitusi yang dipimpin Mahfud Md, dalam sidang, menyatakan mengabulkan penarikan kembali permohonan tersebut. "Mengabulkan permohonan penarikan kembali yang diajukan pemohon, pemohon tidak dapat lagi mengajukan permohonan yang sama," kata Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
MUHAMAD RIZKI KURNIAWAN
Berita Lain:
Psy Kecil Rayakan Ulang Tahun di Klub Malam
Atsuko Maeda Satu Iklan dengan Jean Reno
Jean Reno Jadi Doraemon
Ratusan Surat Fan Taylor Swift di Tempat Sampah