TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan status Menteri Pertanian, Suswono, masih sebatas saksi dalam kasus suap kuota daging impor. Termasuk pasca pemeriksaan hari ini, Kamis 14 Maret 2013. "Menteri Pertanian sebagai saksi untuk tersangka LHI (Luthfi Hasan Ishaq)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P. di kantornya, malam ini.
Johan belum mau menyebutkan apa keterkaitan Suswono dalam kasus ini. Lagi pula, belum ada gelar perkara untuk mengkaitkan keterlibatan Suswono.
Sementara itu Sumber Tempo menyatakan, Suswono punya kaitan dalam kasus ini. Suswono diduga banyak tahu dan bahkan ikut andil dalam penambahan kuota daging impor untuk PT Indoguna. Namun penyidik masih mencari tahu sejauh mana Suswono memberi izin tambahan daging.
"Jadi Suswono ada kaitan dalam pemeriksaan saksi sebelumnya, Baran Wirawan, Ridwan Hakim, dan Elda Deviane, sudah ada 'link'nya," kata Sumber Tempo.
Hubungan itu, Sumber menambahkan, sejalan dengan kaitan Luthfi dan Fathanah yang menerima suap. "Tunggu saja dulu hasilnya (penyidikan)."
Kepada wartawan, Suswono mengaku dipanggil KPK sebagai saksi terkait dengan kasus suap kuota impor daging sapi. "Substansinya ya seputar empat tersangka: LHI, AF, dan dua tersangka dari Indoguna," kata pria berkemeja batik ini.
Suswono mengatakan tak membawa data atau dokumen apa pun. Dia beralasan tak tahu apa saja yang akan ditanyakan oleh tim penyidik.
INDRA WIJAYA
Berita Terpopuler:
Diperiksa Hari Ini, Menteri Suswono Terancam
Siapa Jorge Bergoglio, Sri Paus yang Baru?
Dana Safari PKS, Mendagri: Tanggungjawab Gubernur
Jadwal Sidang Raffi Ahmad dan Rasyid Bentrok Lagi
Jorge Mario Bergoglio Terpilih Sebagai Paus Baru