Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan Praperadilan Raffi Ahmad Ditolak

image-gnews
Raffi Ahmad dalam peragaan busana rancangan Melly Goeslaw dan Dimas Kahlil Sudoyo Beck di Jakarta Fashion Week 2012 di Jakarta, 13 November 2011. TEMPO/Dasril Roszandi
Raffi Ahmad dalam peragaan busana rancangan Melly Goeslaw dan Dimas Kahlil Sudoyo Beck di Jakarta Fashion Week 2012 di Jakarta, 13 November 2011. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak permohonan gugatan pra-peradilan Raffi Ahmad terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam putusannya, hakim menganggap penangkapan dan penahanan terhadap Raffi dilakukan secara sah.

"Penangkapan dan penahanannya dilakukan sesuai prosedur yang benar," ujar Hakim Sigit Sutrisno kepada Tempo usai sidang, Kamis 14 Maret 2013. Keputusan itu dibuat mengacu pada pasal 77 KUHAP.

"Kami hanya berwenang menangani soal penahanan, penangkapan terhadap satu kasus sesuai pasal itu," ujarnya. Di luar proses itu, pengadilan tak berwenang menimbang kasus ini dalam sidang.

Ia mengatakan BNN tidak melakukan penyimpangan prosedur saat menciduk Raffi di rumahnya. Hakim menilai tidak adanya surat penangkapan Raffi bukanlah kesalahan prosedur. "Memang tak perlu surat bila tangkap tangan," ujar Sigit.

Soal tudingan bahwa ada kesalahan prosedur dalam proses rehabilitasi Raffi setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sigit mengaku itu bukan wewenang hakim praperadilan. "Yang diatur dalam pasal 77 KUHAP adalah rehabilitasi menyangkut nama baik," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait putusan ini, kuasa hukum Raffi, Hotma Sitompul mengaku kecewa. "Raffi itu korban dari oknum-oknum BNN, ada yang salah dalam prosedur penangkapannya," ujar Hotma. Dia menunjuk perilaku penyidik BNN yang  membiarkan Raffi memegang barang bukti ketika digerebek oleh BNN sebagai indikasi kuat kesalahan prosedur. Hakim memang memasukan soal ini dalam pertimbangannya, namun menilainya tidak cukup kuat untuk menganulir penangkapan selebritas itu.

M. ANDI PERDANA

Berita Terpopuler:
Diperiksa Hari Ini, Menteri Suswono Terancam 

Siapa Jorge Bergoglio, Sri Paus yang Baru?

Jadwal Sidang Raffi Ahmad dan Rasyid Bentrok Lagi

Suap Daging Impor, 5 yang Memberatkan Suswono

Paus Baru Terbang ke Roma dengan Tiket Ekonomi 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

11 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

17 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Lewat Unggahan Foto dan Video, Raffi Ahmad Isyaratkan Lily Anaknya Ketiga: Hadiah Tuhan

6 hari lalu

Keluarga Raffi AHmad. Foto: Instagram.
Lewat Unggahan Foto dan Video, Raffi Ahmad Isyaratkan Lily Anaknya Ketiga: Hadiah Tuhan

Raffi Ahmad saat memperkenalkan bayi perempuan, mengatakan ia yang memberikan nama Lily.


Nagita Slavina Perkenalkan Bayi Perempuan, Jadi Adiknya Rayyanza?

6 hari lalu

Nagita Slavina memperkenalkan bayi Lily. Foto: Instagram.
Nagita Slavina Perkenalkan Bayi Perempuan, Jadi Adiknya Rayyanza?

Nagita Slavina belum menjelaskan tentang bayi perempuan itu, namun banyak spekulasi bermunculan bahwa dia akan menjadi adik Rayyanza.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah