Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKI di Luar Negeri Diperlakukan bak Budak

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang melebihi ijin tinggal (overstayed) dari Arab Saudi saat proses pemulangan menuju daerah asal masing-masing di Balai Pelayanan Kepulangan TKI Selapajang, Tangerang, Banten, Selasa (1/11). Sebanyak 1.277 TKI overstayed yang terdiri dari dari 1.211 orang dewasa, 39 anak-anak, dan 27 bayi, dipulangkan dari Arab Saudi dengan menggunakan 4 kloter penerbangan.  TEMPO/Aditia Noviansyah
Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang melebihi ijin tinggal (overstayed) dari Arab Saudi saat proses pemulangan menuju daerah asal masing-masing di Balai Pelayanan Kepulangan TKI Selapajang, Tangerang, Banten, Selasa (1/11). Sebanyak 1.277 TKI overstayed yang terdiri dari dari 1.211 orang dewasa, 39 anak-anak, dan 27 bayi, dipulangkan dari Arab Saudi dengan menggunakan 4 kloter penerbangan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengkritik diplomasi pemerintah terhadap penanganan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang terancam hukuman mati. Dia mengatakan penanganan pemerintah atas tenaga kerja bermasalah ini sifatnya masih reaktif.

"Seharusnya ada kesepakatan dari Indonesia dan Arab Saudi yang berbasis hak asasi manusia," katanya, dalam rapat koordinasi penanganan kasus WNI/TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2013.

Anis menyesalkan kesepakatan antara kedua negara yang masih berjalan di tempat. "Konstitusi kita menyatakan hak hidup adalah hak asasi yang tidak bisa dikurangi. Namun begitu banyak TKI di Arab yang menunggu hukuman mati," kata Anis.

Menurut dia, aturan yang tidak sesuai dengan konstitusi merupakan hambatan dalam menangani kasus TKI. Pekerja Indonesia di luar negeri selalu berada dalam posisi korban. "Mereka bukan hanya disiksa, tapi juga dibatasi haknya. Ini sama saja seperti perbudakan," ucap Anis.

Ia juga menegaskan, sekalipun pekerja yang terancam hukuman mati terbukti bersalah, mereka jangan diposisikan sebagai pelaku kriminal. "Harus dilihat latar belakangnya seperti apa. Mengapa mereka terpaksa membunuh?" kata Anis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anis pun mendorong pemerintah untuk segera membebaskan TKI di Arab Saudi bernama Satinah yang hendak divonis mati pada 13 Juni 2013. Satinah adalah terdakwa kasus pembunuhan terhadap majikannya pada 2007 lalu.

Perempuan asal Jawa Tengah itu bisa bebas jika ada diyat atau uang denda yang diminta ahli waris korban sebesar 10 juta riyal atau Rp 25 miliar. Anis menegaskan berapa pun diyat yang diminta harus dibayarkan. "Pokoknya jangan sampai ada nyawa melayang," katanya.

SATWIKA MOVEMENTI

Berita Terpopuler:
Diperiksa Hari Ini, Menteri Suswono Terancam

Siapa Jorge Bergoglio, Sri Paus yang Baru?

Dana Safari PKS, Mendagri: Tanggungjawab Gubernur

Jadwal Sidang Raffi Ahmad dan Rasyid Bentrok Lagi

Jorge Mario Bergoglio Terpilih Sebagai Paus Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

2 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

Dengan iming-iming magang di Jerman, para pelaku melakukan TPPO dengan menjebak dalam program Ferienjob


TPPO Modus Ferienjob, Migrant CARE Ungkap Sindikat Pernah Sasar Siswa SMK

3 hari lalu

Tangkapan layar Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care Nur Harsono dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, Senin 1 Agustus 2022. ANTARA/Prisca Triferna
TPPO Modus Ferienjob, Migrant CARE Ungkap Sindikat Pernah Sasar Siswa SMK

Kasus TPPO menyasar dunia pendidikan. Selain Ferienjob, kasus perdagangan orang sempat masuk ke sekolah (SMK) menggunakan modus lain.


Migrant Care: PPLN Kuala Lumpur Tak Paham Aturan Pemilu, Hak Politik Ratusan Pekerja Migran Terabaikan

6 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Migrant Care: PPLN Kuala Lumpur Tak Paham Aturan Pemilu, Hak Politik Ratusan Pekerja Migran Terabaikan

Migrant Care menyatakan PPLN Kuala Lumpur menunjukkan bobroknya penyelenggara pemilu dan tunduk pada keinginan parpol.


Banyak Data Tidak Sesuai, Migrant Care Minta KPU Buka DPT PSU di Kuala Lumpur

18 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Banyak Data Tidak Sesuai, Migrant Care Minta KPU Buka DPT PSU di Kuala Lumpur

Migrant Care menemukan hanya segelintir pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) hadir saat pencoblosan ulang di Kuala Lumpur Malaysia


PSU Kuala Lumpur Digelar Hari ini, Migrant Care Sebut Jumlah Pemilih Menciut

18 hari lalu

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
PSU Kuala Lumpur Digelar Hari ini, Migrant Care Sebut Jumlah Pemilih Menciut

Migrant Care menyoroti berkurangnya jumlah pemilih dalam pemungutan suara ulang yang akan digelar di Kuala Lumpur.


Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

27 hari lalu

Staf Pengelolahan Data dan Publikasi Muhammad Santosa dan Direktur eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo memberikan keterangan saat konferensi pers kasus ribuan data ganda di DPTLN Johor Bahru, Malaysia, Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Dalam keteranganya, Tim Migrant Care menemukan sekitar 3.238 nama dengan alamat dan umur yang sama di DPT Johor Bahru Malaysia, dan meminta kepada Bawaslu untuk menindak tegas pada temuan tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

Migrant Care, mengungkap dugaan praktik jual beli surat suara pemilu di Malaysia. Surat suara pemilu itu dijual dari harga 25-50 Ringgit Malaysia


Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

30 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

Migrant Care mengungkap modus dugaan jual beli surat suara di Malaysia. Harga per satu surat suara dihargai sekitar Rp 90 ribu-120 ribu.


Migrant Care Sebut Belum Terungkap Pengirim 1.900 Surat Suara Tercoblos di Malaysia

31 hari lalu

Staf Pengelolahan Data dan Publikasi Muhammad Santos, Direktur eksekugif Migrant Care Wahyu Susilo, Peneliti Migrant Care Trisna Dwi Yuni, dab Staf Pengolahan Data dan Publikasi Reihan (kanan-kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers kasus ribuan data ganda di DPTLN Johor Bahru, Malaysia, Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Dalam keteranganya, Tim Migrant Care menemukan sekitar 3.238 nama dengan alamat dan umur yang sama di DPT Johor Bahru Malaysia, dan meminta kepada Bawaslu untuk menindak tegas pada temuan tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Migrant Care Sebut Belum Terungkap Pengirim 1.900 Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mempertanyakan sistem pemungutan suara menggunakan metode pos.


Migrant Care Bilang Jual Beli Surat Suara di Malaysia Seharga Rp90-120 Ribu

32 hari lalu

Direktur eksekugif Migrant Care Wahyu Susilo (kanan) Peneliti Migrant Care Trisna Dwi Yuni (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers kasus ribuan data ganda di DPTLN Johor Bahru, Malaysia, Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Dalam keteranganya, Tim Migrant Care menemukan sekitar 3.238 nama dengan alamat dan umur yang sama di DPT Johor Bahru Malaysia, dan meminta kepada Bawaslu untuk menindak tegas pada temuan tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Migrant Care Bilang Jual Beli Surat Suara di Malaysia Seharga Rp90-120 Ribu

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo membongkar modus jual beli suara di pemilihan umum atau Pemilu 2024 di Malaysia.


Ratusan Ribu Pemilih Disebut Bakal Tetap ke TPS Kuala Lumpur Meski Tak Masuk DPT

46 hari lalu

Seorang wanita memberikan surat suaranya saat pemilihan negara bagian di Selayang, Malaysia 12 Agustus 2023. REUTERS/Hasnoor Hussain
Ratusan Ribu Pemilih Disebut Bakal Tetap ke TPS Kuala Lumpur Meski Tak Masuk DPT

Warga Indonesia di Malaysia melaksanakan pemungutan suara untuk Pemilu 2024 pada hari ini, Ahad, 11 Februari 2024. Menurut perwakilan yayasan Migrant CARE Indonesia yang berada di negeri jiran, ada ratusan ribu orang yang akan tetap menyambangi Tempat Pemilihan Sementara (TPS) di ibu kota Malaysia itu meski tak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).