TEMPO.CO, Jakarta -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan, dari dana public service obligation (PSO) Rp 704 miliar, perseroan hanya mengajukan Rp 285 miliar. "Dengan ketentuan, seluruh kereta api (KA) ekonomi di-AC-kan," kata Kepala Humas KAI, Mateta Rijalulhaq, saat ditemui di sela-sela silaturahmi di Hotel Dharmawangsa, Rabu malam, 13 Maret 2013.
PT KAI menargetkan akan menghapus semua KA ekonomi non-AC dan menggantinya dengan rangkaian ber-AC pada Lebaran tahun ini. Mateta mengatakan, kelebihan PSO dapat dialihkan untuk kereta perintis, dengan catatan seluruh kereta ekonomi jarak jauh yang masih non-AC diubah menjadi KA ber-AC. Saat ini PT KAI telah mengerjakan pemasangan AC pada 70 persen rangkaian KA yang ada.
Mateta menyebutkan, PT KAI sebelumnya mengoperasikan lebih dari 1.000 rangkaian KA di Jawa dan Sumatera. Dengan pemasangan AC di seluruh rangkaian KA ekonomi, ia menuturkan, nantinya pasti akan dilakukan penyesuaian tarif. Ia pun berharap nantinya pemerintah menetapkan ketentuan untuk para penumpang yang tidak mampu.
"Pemerintah tinggal mensubsidi dan membuatkan kartu miskin, misalnya," ucap Mateta. Ia pun memberi contoh. Jika tarif KA Rp 150 ribu, PT KAI memberlakukan Rp 45 ribu untuk penumpang tidak mampu. Kemudian selisih tarif tersebut ditagihkan kepada pemerintah.
Ia menilai tingkat keterisian atau okupansi KA ekonomi tidak akan berkurang dengan penyesuaian tarif karena pemasangan AC. Malahan, kata dia, penumpang berani membayar tarif yang lebih tinggi, hingga Rp 150 ribu, untuk dapat menikmati fasilitas tersebut. Mateta mengungkapkan, rencana pemasangan AC pada KA ekonomi non-AC sudah mulai diterapkan pada masa angkutan Lebaran 2012.
"Cuma belum satu rangkaian," ujarnya. Saat itu, baru ada tiga dari tujuh gerbong dalam satu rangkaian yang dipasangi AC. Ia menyatakan, pemasangan AC harus dilakukan bertahap. Apabila dilakukan sekaligus, kata dia, ketersediaan KA yang dioperasikan akan terganggu.
MARIA YUNIAR
Baca juga:
Prabowo: Negara Ini Sedang Sakit
Soal Hercules, Kapolda: Tak Usah Gentar!
KPK Usut Pertemuan Bambang cs
Kasus Harrier Anas, KPK Periksa Dua Perwira Polisi