TEMPO.CO , Jakarta:Apes nian nasib Atim, 45 tahun, warga Sidoarum, Godean, Sleman. Ia dihajar massa karena mencuri celana dalam perempuan di Getas, Turahan, Tlogoadi, Mlati, Sleman, Rabu 13 Maret 2013 siang. Untung tak didapat, bui menanti bapak dua anak yang bekerja sebagai buruh bangunan itu. Polisi langsung menangkap dan membawanya ke kantor Kepolisian Sektor Mlati.
"Saya sedang menjalani perintah dukun," kata Atim sesaat tiba di Kantor Kepolisian Sektor Mlati, Sleman. Ia mencuri celana dalam warna merah berbunga dan oranye itu atas perintah seorang dukun yang ia temui beberapa waktu lalu. Tujuannya supaya disenangi dan diisayangi oleh mandor tukang di tempat ia bekerja.
Sayangnya, pemilik celana dalam melihat aksi dia. Celana dalam yang sedang dijemur pun tidak jadi ia bawa. Namun Niyati, 26 tahun si pemilik celana dalaam langsung berteriak "maling". Warga yang mendengar teriakan itu langsung mengejar Atim. Bogem mentah dari warga mendarat ke wajahnya. Beruntung polisi datang dan membawanya ke kantor polisi. Tak lupa, sepeda motor Honda Tiger milik Atim dibawa ke kantor polisi.
"Saya seperti dibisiki untuk segera mencuri celana dalam sebagai syarat dari dukun di daerah Pantai Parangtritis, Bantul," kata Atim. Bisikan bisikan gaib dari sang dukun selalu terngiang ditelinganya. Bahkan ia sudah membayar sang dukun Rp 100 ribu. Mau tidak mau ia harus mencuri celana dalam perempuan yang sudah pernah dipakai. "Saya seperti orang linglung," kata dia.
Niati mengaku sudah sangat sering kehilangan celana dalamnya saat dijemur. Bahkan celana dalamnya pernah habis karena hilang. Namun baru kali ini ia memergoki pencuri celana dalamnya. "Sejak 6 tahun lalu saya sering kehilangan celana dalam," kata dia.
Kepala Kepolisian Sektor Mlati Komisaris Henri Multi menyatakan, meskipun yang dicuri hanya celana dalam, namun kategorinya juga masuk dalam pencurian. Pencuri mesum itu dijerat dengan pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. "Kasus ini tetap kami proses meskipun hanya pencurian celana dalam," kata dia.
MUH SYAIFULLAH
Baca juga
SBY dan Prabowo Bicara Empat Mata
SBY Bertemu Tujuh Jenderal
Gubernur Sumatera Barat Langgar UU