TEMPO.CO, Jakarta -- Pendiri Freedom Institute yang juga pemilik vila di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Rizal Mallarangeng, mengaku tak gentar terhadap ancaman hukuman pidana 10 tahun. Sanksi tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi dan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Enggak perlu mengancam dengan hukum yang salah penerapan," ujar Rizal dalam pesan pendek pada Tempo, Jumat, 15 Maret 2013. Menurut dia, ancaman tersebut bak kosmetika sesaat. "Ini berlebihan. Tujuannya apa, sih?" ujar Rizal.
Menurut dia, untuk menjaga lingkungan, tak ada hubungannya dengan pembongkaran vila. Dia meminta agar vila-vlla yang telah berdiri di kawasan tersebut tak perlu dibongkar. "Pemilik vila diajak saja untuk menanam dan menjaga pohon, itu yang benar," ujar dia. Rizal sendiri mengklaim telah menanam 15 ribu pohon di kawasan tersebut. "Boleh dicek," ujarnya.
Menurut Rizal, vila dan pemilik vila bukan perkara besar bagi lingkungan hulu sungai. "Persentasenya hanya nol koma sekian," ujar ia. Rizal mengatakan, dampak lingkungan terbesar disumbang oleh adanya tambang emas milik BUMN dan ekstraksi gas alam di wilayah itu. "Itulah pelaku sesungguhnya dari kerusakan alam," ujar ia.
Pekan depan, Rizal akan mengundang pemilik-pemilik vila di kawasan tersebut untuk membahas masalah ini. Pihak pembanding seperti Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) juga rencananya diundang, termasuk kalangan media. "Biar persoalannya jelas, tak sepihak," ujarnya.
Rizal dilaporkan memilki villa di kawasan konservasi TNGHS. Letaknya dekat tempat wisata air terjun Curug Seribu. Villa itu dibangun di atas tanah seluas 9,5 hektar, yang dibeli pada 2004.
Majalah Tempo mengivestigasi bahwa pembangunan villa-villa di kawasan tersebut berdampak buruk bagi lingkungan. Sebabnya, daya serap air di sana terus menyusut seiring pesatnya alih fungsi lahan di sana.
M. ANDI PERDANA
Berita Terpopuler:
Harga Bawang Naik, SBY Kecewa terhadap 2 Menteri
Menteri Kesehatan Kritik Kartu Jakarta Sehat
Kursi Patah, Nudirman Munir Jatuh Terduduk
Tiga Wacana Jokowi Jadi Presiden
DitudingTerima 4 M, Saan: Membayangkan Saja Tidak
Sisi Kelam Paus Fransiskus Bergoglio