Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Butakan Pasien, Dokter Dihukum Denda Rp 750 Juta  

image-gnews
Yahoo.com
Yahoo.com
Iklan

TEMPO.CO , Bandung:Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menghukum spesialis mata Dokter Maryono Sumarmo dan Rumah Sakit Rajawali, Bandung, untuk membayar ganti-rugi Rp 750 juta kepada seorang pria tuna netra bernama Agus Ramlan, kemarin. Hukuman itu menunjukan dikabulkannya sebagian gugatan Agus yang mengalami kebutaan sejak diperiksa mata oleh Maryono di RS Rajawali pada 1992 lampau.

"Majelis Hakim tadi memutuskan tergugat I dan II terbukti melawan hukum dan menghukum tergugat I dan II supaya membayar ganti rugi materil Rp 250 juta dan immateriil Rp 500 jt kepada penggugat," ujar Ucok Rolando, kuasa hukum penggugat seusai sidang di PN Bandung, kemarin.

Tergugat I adalah dr. Maryono Sumarmo Sp.M, dan Tergugat II RS Rajawali, sedangkan  penggugat adalah Agus Marwan. Majelis pimpinan Hakim Heri Sutanto mengabulkan gugatan kliennya, kata Ucok, di antaranya karena nilai-nilai kemanusiaan dan kepastian keadilan. Satu lagi yang dipertimbangkan  adalah tak diberikannya hak informasi oleh tergugat I dan II kepada penggugat. "Ternyata rekam medis yang berisi hasil diagnosa dan terapi terhadap penggugat telah dimusnahkan oleh tergugat I, " kata  Ucok.

Gugatan terakhir ini terkait perbuatan melawan hukum para tergugat karena telah memusnahkan rekam medik yang notabene hak milik Agus sebagai pasien. Gugatan kedua dimenangkan Agus kemarin  petang.

Pada 18 Agustus 1992 lampau, Agus berobat ke RS Rajawali karena  mata kirinya mengalami gangguan dan memerah. Saat itu kedua mata pria yang kini berusia 37 tahun itu masih bisa melihat. Bahkan, mata kanan dia tak mengalami gangguan apapun. Agus lalu ditangani dokter spesialis mata rumah sakit itu yakni Maryono.

Maryono memberikan terapi tablet dan obat tetes mata. Namun setelah sepekan terapi selesai dan obat habis, sakit mata Agus tambah parah, bahkan mata kanan pun ikut memerah. Agus pun lalu kembali menemui Maryono. Sang dokter lalu memberikan resep salep mata untuk terapi sepekan. namun sakit mata Agus kian memburuk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Awal September, Agus kembali ke Maryono. Kali ini Maryono memberikan terapi obat tetes. Namun sakit Agus kiat berat. Agus bahkan mulai menderita kebutaan hingga dirawat selama dua pekan di RS Rajawali. Keluar dari rumah sakit, Agus tetap tak bisa melihat lagi, hingga kini.

Jhony Alwi, kuasa hukum Maryono (tergugat I), mengaku belum bisa mengambil sikap apakah akan banding atau tidak. "Karena saya masih harus membahas putusan itu dengan klien saya. Saya belum ketemu klien saya. Jadi saya belum bisa menentukan sikap," ujarnya kepada Tempo.


ERICK P. HARDI

Berita terkait:
Diperiksa Hari Ini, Menteri Suswono Terancam
Siapa Jorge Bergoglio, Sri Paus yang Baru?

Dana Safari PKS, Mendagri: Tanggungjawab Gubernur

Jadwal Sidang Raffi Ahmad dan Rasyid Bentrok Lagi

Jorge Mario Bergoglio Terpilih Sebagai Paus Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

1 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?


Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

2 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.


Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

21 hari lalu

Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan IMERI-FKUI. Kredit: FKUI
Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.


Staf Tuding CNN Jadi Corong Israel dalam Genosida Gaza: Ini Malpraktik Jurnalistik!

52 hari lalu

Kantor CNN di Atlanta, AS. Flicker/Hyku
Staf Tuding CNN Jadi Corong Israel dalam Genosida Gaza: Ini Malpraktik Jurnalistik!

CNN menghadapi reaksi keras dari stafnya sendiri atas kebijakan editorial yang menurut mereka hanya menjadi corong propaganda Israel di Gaza


Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

57 hari lalu

Pasien penderita kusta di Rumah Sakit Anandaban Leprosy Mission di Lele, Nepal, 24 Januari 2015. (Omar Havana/Getty Images)
Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

Masih ada sejumlah penyakit tropis terabaikan yang belum hilang dari Indonesia sampai saat ini. Perkembangan medis domestik diragukan.


174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam

28 Januari 2024

Warga Palestina yang melarikan diri dari Khan Younis menuju Rafah, akibat operasi darat Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas di selatan Jalur Gaza, 25 Januari 2024. Setidaknya 50 warga Palestina tewas di Khan Younis dalam 24 jam terakhir. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam

Laporan Kementerian Kesehatan Palestina wilayah Gaza menyebut ada 174 warga Gaza yang gugur dalam serangan Israel yang masih berlanjut


Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

16 Januari 2024

Ilustrasi Pameran Alat Kesehatan/Istimewa
Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

Pastikan produk-produk terkait kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan, yang dibeli memiliki izin edar agar terjamin aman, bermutu, bermanfaat.


PB PERNEFRI: Kelebihan Garam Picu Penyakit Ginjal Kronis

15 Januari 2024

Ilustrasi garam. Shutterstock
PB PERNEFRI: Kelebihan Garam Picu Penyakit Ginjal Kronis

Kelebihan garam bisa memicu berbagai masalah kesehatan, hingga merambat kepada penyakit ginjal kronis.


Setahun setelah Legalisasi, Thailand Berencana Larang Penggunaan Ganja untuk Rekreasi

11 Januari 2024

Ilustrasi ganja.  REUTERS/Blair Gable
Setahun setelah Legalisasi, Thailand Berencana Larang Penggunaan Ganja untuk Rekreasi

Thailand sedang menampung opini publik untuk RUU terbaru yang akan melarang penggunaan ganja rekreasional.


Alodokter Lolos Uji Coba Regulatory Sandbox, Berstatus Direkomendasikan Kemenkes

8 Januari 2024

Platform kesehatan digital Alodokter meluncurkan fitur terbaru dari Alomedika bernama Alomedika eCourse, universitas daring khusus dokter pertama di Indonesia. (ANTARA/HO-Alodokter)
Alodokter Lolos Uji Coba Regulatory Sandbox, Berstatus Direkomendasikan Kemenkes

Alodokter adalah platform kesehatan digital yang digunakan lebih dari 30 juta pengguna aktif setiap bulan.