TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta, Eddy Kuntadi mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk dari para pengusaha terkait praktik pemerasan. Sejauh ini, iklim usaha di DKI Jakarta masih berjalan normal.
"Secara spesifik memang tidak pernah ada yang melaporkan pemerasan," kata Eddy saat dihubungi Tempo, Ahad, 10 Maret 2013.
Hanya saja, di luar praktik tersebut, yang terjadi antara pengusaha dan orang yang disegani (Eddy menolak menyebut preman) seringkali adalah komitmen yang saling menguntungkan. "Pengusaha itu kan butuh pengamanan, jadi mereka saling support saja, tidak ada unsur pemaksaan," kata Eddy.
Ia menyebutkan, pengusaha itu membutuhkan rasa dalam berbisnis. Selain dengan aparat hukum dan aparat setempat, pengusaha tidak jarang melakukan rekruitmen tenaga penjagaan dari orang-orang yang disegani di wilayah tersebut. "Jadi ada kompromi dan sudah ada hitungan biayanya," ujarnya.
Pendekatan-pendekatan semacam itu, Eddy menilai tidak mengandung unsur pemaksaan seperti yang tercermin dalam praktik pemerasan. "Biayanya juga tidak khusus, tapi dimasukkan dalam biaya karyawan dan biaya pengamanan karena memang ada rekruitmen tadi," ujarnya.
Pada Jumat lalu, Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Resor Jakarta Barat menangkap Hercules Rozario Marshal, yang disebut-sebut sebagai salah satu pentolan preman di Ibu Kota. Hercules dan kelompoknya ditangkap saat merusak bangunan di kompleks rumah toko PT Tjakra Multi Strategi di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris BEsar Hengky Haryadi mengatakan Hercules pernah dilaporkan memeras pemilik ruko di Jakarta Barat hingga miliaran rupiah. Menurut Hengky, Hercules dan kelompoknya mendatangi pemilik ruko untuk meminta uang keamanan.
Sebenarnya, kata Hengky, ada banyak laporan korban yang merasa diperas kelompok ini. Tapi tidak berani membuat laporan resmi. Ia menyatakan, ada tiga pemilik ruko yang diperas.
AYU PRIMA SANDI
Berita Populer
Inilah Asal-usul Julukan Hercules
Hukum Pemilik Vila Liar, 10 Tahun Penjara
Kantor Tempo Diserang
Hercules, dari Dili ke Tanah Abang
Rizal Mallarangeng Ogah Vilanya Dibongkar
Vila Liar, Rizal Tak Gentar Dipenjara 10 Tahun
Ahok Ancam Perokok Tak Bisa Berobat Gratis