TEMPO.CO, Jakarta - Tokoh Pemuda asal Pulau Kei, Ladau Rettob atau akrab disapa Daud Kei menilai penangkapan Hercules Rozario Marshal di kompleks Ruko PT Tjakra Multi Strategi terlalu berlebihan. Menurut dia, seharusnya polisi mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada Hercules. "Jangan asal langsung tangkap,kan ada prosedurnya," ucap Daud saat ditemui di kediamannya di Karet Tengsin, Jumat petang 15 Maret 2013.
Daud menuturkan, perlakuan polisi dengan menangkap langsung Hercules tidak memperhatikan asas praduga tak bersalah. Jika memang ada dugaan pemerasan terhadap Hercules maka polisi mesti mengikuti prosedur yang ada. "Dia kan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) bukan preman," katanya. Ditambah lagi, Hercules sudah punya hubungan baik dan sering bermitra dengan aparat keamanan, seperti polisi.
Sementara itu, sambung Daud, polisi perlu membedakan tindakan pemecahan kaca ruko dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Hercules. Menurut Daud, jika ada anak buah yang bertindak anarkis dan melanggar hukum maka tidak masalah polisi menindak. Namun untuk kasus Hercules polisi mesti bersikap profesional. "Kalau memang ada dugaan pemerasaan layangkan surat pemanggilan dulu, misalnya," ucap Daud.
Lebih lanjut, Daud menyebut dalam jasa pengamanan biasanya ada perjanjian tertulis antara pemberi kuasa dan penerima kuasa. Bila ada pelanggaran dalam perjanjian tersebut, ucap dia, mestinya tahap pertama dilakukan adalah melakukan pembicaraan dahulu dan tidak langsung diserahkan ke aparat.
Seperti diberitakan, Hercules bersama 50 anggota kelompoknya ditangkap oleh Kepolisian Resor Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya. Polisi menangkap mereka pada Jumat 8 Maret 2013 di Kembangan, Jakarta Barat. Penangkapan ini terjadi setelah lima anggota kelompok Hercules merusak kaca-kaca ruko milik PT Tjakra Multi Stategi. Pada saat bersamaan anggota polisi dari Polres dan polsek di wilayah Jakarta Barat sedang melakukan menggelar apel di lokasi tersebut.
ADITYA BUDIMAN
Berita Populer
Inilah Asal-usul Julukan Hercules
Hukum Pemilik Vila Liar, 10 Tahun Penjara
Kantor Tempo Diserang
Hercules, dari Dili ke Tanah Abang
Rizal Mallarangeng Ogah Vilanya Dibongkar
Vila Liar, Rizal Tak Gentar Dipenjara 10 Tahun
Ahok Ancam Perokok Tak Bisa Berobat Gratis