TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat mengatakan pihaknya tak hanya menggelar apel di reserse kriminal di lokasi penangkapan Hercules. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, mengatakan mereka menggelar apel serupa secara rutin, setiap Jumat sore atau malam, di tempat yang berbeda-beda.
"Kami gelar di tempat yang masyarakatnya membuat laporan atau lokasi rawan berdasarkan analisis mingguan Polres," kata Hengki, ketika ditemui Tempo, Kamis, 14 Januari 2013. Dia memberi contoh, apel bisa digelar di lokasi rawan pencurian kendaraan bermotor. Pekan selanjutnya apel bisa dilakukan di terminal.
Kegiatan tersebut, menurutnya, sudah rutin dilakukan sejak 2012. "Kami ingin menunjukkan bahwa polisi hadir di tempat yang rawan, supaya masyarakat merasa aman," ujar Hengki.
Beberapa lokasi yang menurutnya pernah didatangi tim reserse kriminal untuk apel di antaranya Perumahan Permata Buana, Kembangan; pabrik di Cengkareng; Mall Season City, Tambora; Terminal Grogol dan lapangan Fatahillah di Kota Tua. Di sana, polisi menggelar apel tim tertutup. Maksudnya, polisi tanpa seragam cokelat dan tanda pangkat.
"Tidak ada tendensi lain selain penegakan hukum," kata Hengki. Dia mengatakan tim reskrim di lapangan pun bisa bekerja dengan leluasa karena aksi melawan kekerasan dan premanisme didukung oleh Polda Metro Jaya.
Dalam apel terakhir yang digelar di pelataran ruko PT Tjakra Multi Strategi di Jalan Lapangan Bola, Kembangan, pada Jumat 8 Maret 2013, anggota kelompok Hercules tersulut. Beberapa anggota kelompok itu merusak kaca-kaca ruko dan membunyikan mesin motor dengan keras saat apel sedang berlangsung.
Setelah sempat terjadi adu mulut antara Hercules dan Kasat Reskrim Hengki Haryadi, lima anak buah Hercules diciduk karena kedapatan membawa senjata tajam seperti parang dan golok. Sekitar satu jam kemudian Hercules dan 45 anak buahnya juga ditangkap di dekat kediaman Hercules di kompleks Perumahan Kebon Jeruk Indah.
ANGGRITA DESYANI
Berita Populer
Inilah Asal-usul Julukan Hercules
Hukum Pemilik Vila Liar, 10 Tahun Penjara
Kantor Tempo Diserang
Hercules, dari Dili ke Tanah Abang
Rizal Mallarangeng Ogah Vilanya Dibongkar
Vila Liar, Rizal Tak Gentar Dipenjara 10 Tahun
Ahok Ancam Perokok Tak Bisa Berobat Gratis