TEMPO.CO , Jakarta:Mobil Avanza menerobos razia polisi di desa Bintang Hu Aceh Utara, sampai menabrak seorang polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara. Kejadian tersebut berlangsung Jumat 15 Maret 2013 sore.
Polisi Lalu Lintas dan dibantu oleh personil dari Polisi Militer (PM) merazia kenderaan di kawasan desa Bintang Hu, Kecamatan Baktiya Aceh Utara. Sekitar pukul 17:00 Wib sebuah mobil Avanza bernomor Polisi BL 722 NE, meluncur dari arah Lhokseumawe. Mobil tersebut tidak berhenti dan langsung menerobos razia.
Melihat gelagat mencurigakan itu Brigadir Amirullah mencoba mengejar hingga ke kawasan perkampungan tepatnya di desa Kuala Kereuto Kecamatan Lapang. Sampai di sana Brigadir Amirullah coba menghadang laju mobil tersebut.
Namun, mobil Avanza yang di tumpangi tiga lelaki itu bukannya berhenti. Mereka malah langsung menabrakkan mobilnya ke si penghadang. Setelah menabrak pelaku mencoba melarikan diri.
Kapolres Aceh Utara AKBP Farid BE, Sabtu 16 Maret 2013 mengatakan pelaku dibekuk tidak lama setelah tabrakan. "Warga setempat ikut membantu petugas," kata Farid. Atas bantuan warga, polisi membekuk dua dari tiga pelaku Sabtu 16 Maret 2013. Mereka yang ditangkap masing-masing Bustami (28) warga Plimbang, Kecamatan Plimbang Kabupaten Bireuen, juga sebagai supir dan M. Khadafi (31) warga Lambaro Tunong Aceh. Sementara Armia warga Seulimun Aceh Besar melarikan diri.
Saat menggeledah mobil tersebut, polisi menemukan 3 kilogram ganja kering. Polisi juga akan menyisir untuk mengejar pelaku lain yang melarikan diri.
Brigadir Amirullah, polisi korban tabrakan yang terluka di bagian kepala dan tidak sadarkan diri, tewas setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Cut Mutia (RSUDCM) Lhokseumawe. Korban sempat dirujuk ke RS Colombia Asia Medan namun meninggal dalam perjalanan.
IMRAN MA