TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Utara telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus mutilasi Ancol. Setelah tersangka Alanshia, 32 tahun, tertangkap, polisi juga turut memeriksa sejumlah orang dekatnya.
"Istrinya diperiksa juga sebagai saksi," ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Muhammad Iqbal, Minggu, 17 Maret 2013. Namun hasil pemeriksaan tersebut belum bisa dibeberkan.
Sang istri, LWJ, 26 tahun, mulai diperiksa setelah kerap mengunjungi sang suami di tahanan Mapolres Jakarta Utara. Dengan memeriksanya, polisi berharap bisa ungkap kebenaran di balik kasus mutilasi tersebut.
Sejauh ini, pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi berjalan lancar. "Pelaku kooperatif saat diperiksa," ujarnya. Ia pun telah mengakui perbuatannya. Hasil yang sudah bisa diungkap polisi, pelaku dan korban, Tonny Arifin, merupakan bandar narkoba.
Di lokasi pembunuhan, polisi telah menyita barang bukti 32 gram sabu-sabu, 140 butir ekstasi, dan 656 gram narkoba golongan empat. Kasus ini rencananya dikembangkan juga untuk mengungkap jaringan narkotik yang melibatkan keduanya. Sejak awal tahun, Alanshia dan Tonny diakui telah menjadi target operasi polisi.
Dua rekan pelaku berinisial A dan S juga telah diperiksa. Keduanya menemui pelaku pada malam terjadinya pembunuhan. Polisi menduga tindak kejahatan penjagalan ini tak hanya dilakukan oleh Alanshia. Tak hanya itu, sopir pelaku berinisial C turut menjadi terperiksa. "Semua statusnya masih sebagai saksi," ujar Iqbal.
Alanshia jadi tersangka setelah membunuh dan memotong-motong tubuh Tonny di Ruko Mediterania, Marina, Ancol. Mayat korban ditemukan di ruko tersebut dalam tubuh terpisah-pisah dalam beberapa bungkusan. Sejak melakukan perbuatannya, pelaku menghilang hingga akhirnya ditangkap di Surabaya, Kamis kemarin.
M. ANDI PERDANA
Terpopuler:
KPK Sita Enam Bus Milik Djoko Susilo
Hercules Punya Jasa kepada Kopassus
Ini Kata Ahok Soal Jokowi Potensial Jadi Capres
Punya Usaha Perikanan, Kenapa Hercules Memeras?
Kisah Hercules, Bos Preman dari Tanah Abang
Hercules Pemegang Bintang Setya Lencana Seroja
Ini Kronologi Penyerangan Kantor Tempo
Hercules, dari Preman hingga Pemimpin Akademi
Ada Tiga Tingkatan Preman di Jakarta
Ibas Menjawab Tudingan Terima Duit Hambalang