TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung mengaku telah mengajukan kasasi terhadap putusan bebas mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan. Kejaksaan bersikeras ada korupsi dalam kasus sewa pesawat Boeing 737-400 dan Boeing 737-500 itu.
"Berdasarkan alat bukti, jaksa yakin di sana ada tindak pidana korupsi," kata Setia Untung Arimuladi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Senin, 18 Maret 2013.
Setia Untung mengatakan alat bukti tersebut telah dipaparkan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Peradilan untuk mencari kepastian hukum," ujar dia.
Jaksa menuntut Hotasi kurungan penjara empat tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Hotasi dinilai terbukti menyalahgunakan wewenang bersama Tony Sudjiarto, mantan General Manager Aircraft Procurement Division Merpati.
Mereka menyewa dua pesawat pada perusahaan penyewaan di Amerika Serikat, Thirdstone Aircraft Leasing Group. Padahal, rencana itu tak tercantum dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan Merpati sebelumnya.
Selain itu, atas dasar perjanjian kerja sama, Hotasi membayar security deposit sebesar US$ 1 juta kepada Thirdstone melalui Hume and Associates PC dengan instrumen yang tak aman. Hal ini membuat negara dirugikan US$ 1 juta.
Setia Untung mengatakan memori kasasi telah diserahkan ke Mahkamah Agung sejak 15 Maret pekan lalu. Ia mengakui bahwa memori kasasi telah diserahkan ke Mahkamah tanpa salinan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Jaksa telah memohon salinan putusan tapi belum diterima," ujar dia. "Jadi untuk mempertimbangkan waktu, kasasi tetap diajukan."
Juru bicara Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur menyatakan belum mengetahui bahwa memori kasasi Kejaksaan Agung telah dilayangkan lembaganya. "Nanti saya cek karena sedang ada acara," ujarnya melalui telepon selulernya, Senin.
Putusan bebas atas Hotasi dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor, Februari lalu. Hakim beralasan dakwaan jaksa tak terbukti. Hotasi dinilai tak bersalah.
TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler:
Bandung Tetap Jadi Tujuan Utama Turis Malaysia
Kenapa Jokowi Unggul di Bursa Pencalonan Wapres
KPK Sita Aset Djoko Susilo di Bali
Golkar Belum Mau Lirik Jokowi Sebagai Cawapres
Kecil Kemungkinan Jokowi Nyapres Lewat PDIP