TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror bersama Kepolisian Daerah Metro Jaya masih mengejar dua buron perampok toko emas di Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, yang berinisial ED dan SH. Kedua orang tersebut akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Keduanya diduga memiliki peran penting dalam peristiwa perampokan tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, di kantornya, Senin, 18 Maret 2013.
Informasi mengenai keterlibatan ED dan SH, kata Boy, diperoleh dari keterangan tersangka yang tertangkap. Polisi masih mendalami peran keduanya. Sebelumnya, polisi telah menangkap tujuh tersangka perampokan yang diduga digunakan untuk mendanai kegiatan teroris itu. Tiga pelaku bernama Makmur, Arman, dan Kodrat tewas tertembak. Sementara empat lainnya, yakni Thendra Hermalan 45 tahun, Togog alias Anto (34), Kiting (34), dan Siswanto (38), ditangkap dalam keadaan hidup.
Barang bukti yang disita di antaranya lima pucuk senjata api rakitan, 14 bom pipa, 34 butir peluru kaliber 9 milimeter, dan dua unit sepeda motor. Para perampok ini awalnya melukai karyawan toko dan menggasak 1,5 kilogram emas, serta uang tunai Rp 500 juta.
Boy mengatakan para pelaku juga diduga terkait dengan beberapa jaringan teroris seperti kelompok Abu Umar. Menurut Boy, Makmur diduga ikut terlibat di dalam perampokan Bank CIMB Niaga di Medan pada 2010 lalu yang dipimpin Toni Togar, terpidana teroris. Kelompok Toni Togar ini terkait dengan pelatihan teror di Aceh. Makmur juga diduga berhubungan dengan teroris Beji dan kelompok Baderi, yang pernah melatih kelompok pelatihan teror di Poso, Sulawesi Tengah.
Komplotan ini semula berencana meledakkan markas polisi dan tentara di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terpopuler:
Dilarang Tanding Seumur Hidup karena Salut Nazi
La Nyalla Jadi Wakil Ketua Umum PSSI
Polisi Tangkap Dua Perusak Kantor Tempo
Populer di Survei Cawapres, Ini Kata Jokowi
Kenapa Jokowi Unggul di Bursa Pencalonan Wapres