Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia di Urutan Buncit Investasi Pertambangan

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Tempo/Firman Hidayat
Tempo/Firman Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia menempati posisi paling buncit dalam policy potential index, kajian mengenai kebijakan pertambangan yang dilakukan Fraser Institute. Indonesia menempati urutan ke 96 dari 96 negara dalam daftar negara yang kebijakan pertambangannya menarik investor. Ini berarti, kebijakan pertambangan di Indonesia dianggap paling tidak menarik untuk investor.

Wakil Ketua Indonesia Mining Association (IMA), Tony Wenas mengatakan peringkat Indonesia terus turun dari tahun ke tahun dalam kajian Fraser Institute ini. Pada 2011, Indonesia menempati urutan ke 85 dari 93 yurisdiksi pertambangan yang disurvey Fraser Institute.

Tony mengakui faktor utama yang membuat sektor pertambangan di Indonesia semakin tidak menarik bagi investor adalah soal ketidakpastian hukum. "Faktor utamanya adalah ketidakpastian hukum, yaitu regulasi yang cepat berubah, tumpang tindih peraturan serta masalah lahan yang semakin sulit diselesaikan, antara lain masalah hutan lindung," kata Tony dalam pesan singkatnya kepada Tempo, Minggu, 17 Maret 2013.

Mengutip hasil survey Fraser, para responden menyatakan peringkat Indonesia merosot karena ketidakpastian dalam regulasi mengenai lingkungan dan ketidakpastian mengenai administrasi, pemaknaan dan penerapan peraturan yang ada.

"Tingkat korupsi dan ketidakpastian karena pelibatan pemangku kepentingan lokal dan perubahan peraturan lingkungan membuat Indonesia sebagai tempat investasi paling berisiko. Jumlah kisah-kisah mengerikan terus bertambah," kata seorang wakil direktur di sebuah perusahan eksplorasi, seperti dicatat dalam laporan Survei Fraser Institute atas Perusahan Pertambangan 2012-2013.

Perubahan aturan kepemilikan asing juga menjadi masalah yang dikhawatirkan oleh salah seorang petinggi perusahaan tambang yang sudah memasuki masa produksi. Selain itu kewajiban pengolahan dan pemurnian hasil pertambangan di Indonesia yang akan diterapkan pada 2014 juga menjadi penyebab ketidakpuasan para investor tambang.

Dalam Laporan Fraser, pengusaha tambang tersebut mengeluhkan nasionalisasi sumber daya alam yang dinilai dilakukan tanpa konsultasi dengan industri. Misalnya dalam hal kewajiban hilirisasi di dalam negeri dan larangan ekspor barang mentah.  "Meskipun 70 persen investasi datang dari modal asing, perubahan kebijakan baru-baru ini berujung marjinalisasi investor asing," kata pegusaha tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Thamrin Sihite mengakui bahwa proses perizinan tambang masih harus diperbaiki. Namun Thamrin tak setuju jika kebijakan kewajiban hilirisasi di dalam negeri disebut tak kondusif bagi investasi pertambangan.

Thamrin mengatakan Indonesia harus tetap mengacu kepada Undang-undang No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang menetapkan mulai 2014 tidak ada lagi eskpor barang mentah.

"Kalau pelayanan perizinan, harus diakui memang masih kurang baik dan akan diperbaiki. Tetapi kalau karena Undang-Undang No 4 tahun 2009, kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri saya rasa tidak (mengganggu investasi)," kata Thamrin.

BERNADETTE CHRISTINA

Berita terpopuler lainnya:
Jangan Umbar Status dan Foto di Media Sosial
X Factor, Penampilan Fatin Menuai Perdebatan Juri 

Setelah Hercules Tersingkir dari Tanah Abang

Si Conat, Preman Betawi Era VOC 

Kericuhan Warnai Kongres Luar Biasa PSSI 

Alumni Pemuda Pancasila Jadi Menteri dan Politikus 

Bulgaria Tak Akan Berinisiatif Soal Hizbullah

Lulung: Saya Bukan Preman, Saya Profesional

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

19 jam lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

17 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

18 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

18 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

19 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

19 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

20 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

20 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

20 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

20 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.