TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Achmad Gani Ghazali, mengakui kesulitan melobi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini agar menyetujui proyek jalan tol tengah kota. "Wali Kota dan masyarakat belum menyetujui," katanya di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan, Senin, 18 Maret 2013.
Gani mengklaim dokumen bisnis proyek telah rampung. Perjanjian kontrak antara Kementerian Pekerjaan Umum dengan pelaksana proyek, PT Margaraya Jawa Tol, pun telah diteken. Adapun Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah memberikan persetujuan proyek yang digagas sejak era Orde Baru itu. Namun, proyek tidak bisa berjalan karena penolakan Wali Kota.
Gani menilai penolakan Risma terkesan janggal. Pasalnya, lahan kini telah berhasil dibebaskan seluruhnya. Kendati persiapan telah matang, persetujuan Wali Kota dan masyarakat menjadi kunci bisa tidaknya dimulai proyek tersebut.
Sengkarut pembangunan tol tengah kota Surabaya dimulai sejak Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, diangkat pada 2010 lalu. Rismaharini dengan tegas menolak pembangunan tol tersebut karena dianggap tidak menyelesaikan kemacetan Kota Surabaya.
Berdasarkan rencana proyek, tol berupa jembatan layang itu dibangun sepanjang 25 kilometer dan membelah Kota Surabaya. Tol itu akan menghubungkan Waru, Sidoarjo, dan menyambung ke Pelabuhan Laut Tanjung Perak.
RAFIKA AULIA
Berita Terpopuler:
Dilarang Tanding Seumur Hidup karena Salut Nazi
La Nyalla Jadi Wakil Ketua Umum PSSI
Polisi Tangkap Dua Perusak Kantor Tempo
Populer di Survei Cawapres, Ini Kata Jokowi
Kenapa Jokowi Unggul di Bursa Pencalonan Wapres