Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Garut Hentikan Pembangunan Masjid Ahmadiyah  

image-gnews
Masjid Jemaah Ahmadiyah, An Nashir 1948, Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Masjid Jemaah Ahmadiyah, An Nashir 1948, Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Garut - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menghentikan paksa pembangunan masjid Ahmadiyah di Kampung Cipeucang, Desa/Kecamatan Sukawening. Penghentian dilakukan langsung oleh unsur musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) setempat, seperti camat, kapolsek, dan danramil. "Mulai hari ini, pembangunan masjid dihentikan," ujar Camat Sukawening, U. Haerudin, Selasa, 19 Maret 2013.

Alasan penghentian pembangunan itu, Haerudin melanjutkan, karena meresahkan warga setempat. Penolakan warga itu terungkap pada pertemuan antara pemerintah desa dan unsur musyawarah pimpinan kecamatan di aula kantor desa setempat, Senin kemarin.

Selain itu, pembangunan masjid ini berdekatan dengan masjid warga di sana, yang jaraknya hanya sekitar 25 meter. Alasan lainnya karena warga khawatir terjadi bentrokan dengan penganut Ahmadiyah, seperti pada tahun 1993 lalu yang mengakibatkan rumah dan masjid Ahmadiyah rusak berat. "Kami hanya berusaha agar kondisi keamanan tetap kondusif," ujar Haerudin.

Menurut dia, bangunan yang akan dijadikan masjid itu berukuran sekitar 5 x 6 meter. Bangunan itu awalnya merupakan gudang kerupuk yang sudah tidak terpakai. Haerudin mengatakan, saat unsur muspika mengunjungi tempat tersebut, dari luar, bangunan itu tampak berantakan. Namun, di dalam ruangan tengah dilakukan renovasi, yakni telah dibangun mimbar dan perbaikan atap. "Denah masjid sudah tampak dalam bangunan ini, tapi baru sebagian," ujarnya.

Pemilik bangunan, Wasim Ahmad, 37 tahun, membenarkan bangunan tersebut akan dijadikan masjid Ahmadiyah. Namun dia membantah bila proses pengerjaan dihentikan oleh aparat pemerintah. "Kami menghentikan sementara karena kekurangan dana," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wasim mengaku tidak akan melanjutkan pembangunan masjid. Alasannya, kondisi keamanan yang tidak kondusif di masyarakat. Dia khawatir kasus perusakan yang menimpa keluarga pada 1993 lalu kembali terulang. "Kami pasti akan patuh dan tidak akan membuat konflik," ujarnya.

SIGIT ZULMUNIR

Berita terpopuler lainnya:
Di KPK, Djoko Susilo Mulai Singgung 'Restu Atasan'
Tak Punya Jago, PDIP Turunkan Puan ke Jawa Timur

Kisah Jenderal Djoko dan Kebun Binatang

Lima Cuitan Yusril Setelah PBB Lolos Pemilu 2014

Gunung Harta Jenderal Djoko

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Penyerangan, perusakan rumah dan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah Lombok Timur. twitter.com
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.


Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, 21 April 2018. JAI meminta pihak kepolisian untuk menegakkan hukum terhadap pelaku penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah yang terjadi pada Sabtu dan Minggu, 19-20 Mei 2018 yang dilakukan oleh sekelompok orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.


Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana di kantor Komisi Nasional Perempuan, Menteng, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.


Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.


Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Garis polisi menutupi pintu markas Ahmadiyah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, 3 Juni 2017. Petugas Kepolisian melakukan penyegelan kembali dan penyelidikan terkait perusakan segel markas Ahmadiyah oleh oknum Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). TEMPO/Subekti
Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.


Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Jemaah Ahmadiyah Berharap Mendapat Izin Rumah Ibadah
Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.


Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Seorang petugas memindai sidik jari warga saat uji coba penerapan KTP elektronik (e-KTP) di kantor Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta, Rabu (30/12). e-KTP akan diberlakukan secara nasional pada 2013.Tempo/Arif Wibowo
Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.


Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Mesjid An Nur di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. TEMPO/Tony Hartawan
Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.


Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi UU ormas telah selesai dibahas pemerintah, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, 10 Juli 2017. TEMPO/Lidwina Tanuhardjo
Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.


Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Jamaah laki-laki dan perempuan Ahmadiyah Depok melaksanakan salat Jumat berjamaah di halaman belakang bangunan ibadah mereka yang disegel pemerintah Kota Depok, 9 Juni 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.