TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Benny Kabur Harman berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi. Ini kedua kalinya Benny diperiksa sebagai saksi setelah pemeriksaan pertama pada 28 Februari lalu. "Benny K. Harman diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan simulator," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ketika dihubungi Tempo, Selasa, 19 Maret 2013.
Selain Benny, KPK juga telah memeriksa anggota dan mantan anggota Komisi Hukum DPR dalam kasus simulator. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi Hukum Azis Syamsuddin dan dua anggota Komisi Hukum, yakni Bambang Soesatyo dan Herman Hery.
Sebelumnya, bekas Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebutkan keterlibatan anggota Komisi Hukum, terutama soal pembahasan anggaran proyek di DPR. Namun Benny yang pernah menjadi Ketua Komisi Hukum DPR membantah. Ia menegaskan bahwa Komisi Hukum tidak pernah membahas anggaran proyek simulator. Di depan penyidik, Benny hanya menjelaskan tugas dan fungsinya sebagai Ketua Komisi Hukum dan anggota Dewan.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita terpopuler
Di KPK, Djoko Susilo Mulai Singgung 'Restu Atasan'
FBR Buka Suara Soal Penyerangan Kantor Tempo
Jupe Tertangkap di Cibubur
Bus Mercy Djoko Susilo di Depan Warung Ibu Djoko
KPU Loloskan PBB Jadi Peserta Pemilu 2014