TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo mengatakan dugaan kasus korupsi yang dilakukan bekas Kepala Korps Lalu Lintas Djoko Susilo bisa saja terjadi kepada anggota Polri. "Tapi masih ada polisi yang bagus," kata Timur di kantornya, Selasa, 19 Maret 2013.
Menurut dia, Polri sedang mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan di Polri untuk memenuhi harapan masyarakat akan kepolisian yang bersih. Salah satu yang dievaluasi yaitu mengenai pengadaan barang. Timur menjelaskan proyek pengadaan barang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.
Timur meminta agar Korlantas selaku pengelola duit terbesar di Polri untuk mengurangi pengadaan barang. "Dalam pengadaan jumlah besar pertanggungjawaban susah juga." Timur berharap dengan evaluasi ini tidak akan terjadi kasus hukum seperti simulator mengemudi. "Insya Allah tidak akan terjadi lagi."
Komisi Pemberantasan Korupsi menyita aset milik Djoko berupa tanah dan bangunan seluas 20-25 hektare di Subang, Jawa Barat. Kedua properti itu menjadi tempat peristirahatan milik Djoko. Sebelumnya, KPK juga menyita aset Djoko berupa rumah dan tanah di Perumahan Harvestland, di Jalan Raya Kuta, Bali.
Aset Djoko yang telah disita sejauh ini, antara lain, berupa rumah dan tanah yang tersebar di Jakarta, Surakarta, Yogyakarta, Madiun, dan Semarang. Ada pula stasiun pengisian bahan bakar umum, mobil. dan sejumlah bus. Menurut KPK, penyitaan ini dibutuhkan untuk menghindari perpindahan kepemilikan atas aset-aset Djoko Susilo.
INDRA WIJAYA
Berita terkait:
Edisi Khusus Djoko Susilo
Ini Orang-orang Kepercayaan Djoko Susilo
Aset Djoko Susilo di Australia Bisa Disita
Kisah Jenderal Djoko dan Kebun Binatang
Topik Terhangat:
Hercules Rozario || Simulator SIM Seret DPR || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas