TEMPO.CO, Jakarta - Artis Julia Perez, atau biasa disapa Jupe, resmi ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa siang, 19 Maret 2013. Jupe dibawa ke rutan dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, sekitar pukul 11.10.
Pelaksana harian (plh) Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kardi, mengatakan Jupe akan menjalani masa tahanannya selama tiga bulan ke depan. "Jupe akan mulai menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu," kata Kardi, Selasa, 19 Maret 2013.
Menurut dia, Jupe menurut ketika dibawa masuk ke tahanan. "Tidak ada penolakan eksekusi. Jupe sendiri menjalani masa tahanannya dengan kesadaran yang tinggi," ujarnya. Kardi berharap penahanan ini dapat menjadi contoh konsistensi terhadap hukum.
Senin malam, 18 Maret 2013, sekitar pukul 21.45, Jupe yang memiliki nama asli Yuli Rahmawati ditangkap oleh petugas Kejaksaan Agung di Raffles Hills Cluster Spring Land Blok T.11 No. 14, Cibubur, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Jupe yang divonis hukuman 3 bulan penjara ini mangkir dari panggilan kejaksaan untuk dieksekusi tanpa ada konfirmasi. Kemudian, Jupe dinyatakan buron sejak 25 Februari lalu dalam kasus penganiayaan terhadap Dewi Perssik. Setelah dinyatakan buron, Jupe mengaku dalam kondisi sakit dan sedang menjalani rawat jalan atau terapi psikologis di Rumah Sakit Gading, Kelapa Gading.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terkait:
Curhatan Jupe Sebelum Dijebloskan ke Penjara
Sebelum Eksekusi, Jaksa Tanya Kesehatan Jupe
Saraf Leher Jupe Kejepit Saat Digelandang ke Bui
Jupe Resmi Dibawa ke Rutan Pondok Bambu
Jupe Ditangkap, Diinapkan di Kejaksaan Agung
Topik Terhangat:
Hercules Rozario || Simulator SIM Seret DPR || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas