Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengurus PDIP Daerah Dukung Puan Jadi Cagub Jatim  

image-gnews
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Puan Maharani (kiri) bersama Calon gubernur DKI Jakarta terpilih, Joko Widodo alias Jokow di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (5/10). TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Puan Maharani (kiri) bersama Calon gubernur DKI Jakarta terpilih, Joko Widodo alias Jokow di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (5/10). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Bojonegoro - Wacana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengusung Puan Maharani sebagai calon Gubernur Jawa Timur mendapat sambutan antusias dari pengurus partai di daerah. Putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu dinilai layak dan mampu mempererat kesolidan kader di Jawa Timur.

Menurut Saim, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Lamongan, Jawa Timur, sosok Puan relatif dikenal di Jawa Timur. Dia menilai kehadiran Puan bisa diterima semua pihak sehingga akan mengurangi konflik antar-kader yang mengganggu partai belakangan ini. “Wah, kalau yang dicalonkan Mbak Puan, bagus itu,” kata Saim kepada Tempo, Selasa, 19 Maret 2013.

Kader di bawah, kata Saim, tinggal menunggu rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat PDIP di Jakarta dan siap memenangkan Puan sebagai orang nomor satu di Jawa Timur. Menurutya, sosok cucu proklamator kemerdekaan Soekarno ini punya daya tarik tinggi di Jawa Timur.

Pendapat senada juga disampaikan Ketua DPC PDIP Bojonegoro Budi Irawanto. Menurutnya, pengurus di kabupaten hanya menunggu instruksi pengurus pusat. “Kader di daerah harus loyal. Apalagi yang dicalonkan Mbak Puan,” kata Budi kepada Tempo.

Bagi Budi, sosok Puan Maharani di Bojonegoro sudah tidak asing lagi. Paling tidak, kader merasa terhormat jika partai ini punya calon sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya sumber Tempo DPD PDIP Jawa Timur mengatakan wacana mengusung Puan mulai digulirkan oleh pusat. "Puan dianggap sosok pemersatu setelah serangkaian kisruh di PDIP Jawa Timur kemarin," kata sumber yang enggan disebut namanya, Senin, 18 Maret 2013.

Menurut dia, setelah sempat timbul perselisihan antara kubu Ketua PDIP Jawa Timur Sirmadji Tjondropragolo dan kubu Ketua PDIP Kota Malang Peni Suparto beberapa waktu lalu, solidaritas partai diragukan untuk bisa memenangkan calon gubernur. Maka, kata dia, dibutuhkan orang yang mampu mempersatukan kekuatan partai.

SUJATMIKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.