TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Eva Kusuma Sundari menyatakan, ada dua partai yang kerap menghambat proses penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia, termasuk pembentukan pengadilan HAM. Dua partai ini dituding selalu menolak jika Komisi Hukum membuat kesimpulan atau rekomendasi mengenai kasus HAM.
"Ketika rapat kerja mereka memblok untuk menagih Kejaksaan Agung tentang penanganan kasus HAM," kata Eva Sundari saat ditemui di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Selasa, 19 Maret 2013.
Eva sendiri memilih untuk tidak menyebut dua partai tersebut agar tidak terjadi konflik di DPR. Akan tetapi, ia meminta masyarakat untuk melihat secara cermat dan tepat partai-partai yang kurang tulus dan serius dalam membela dan memperjuangkan HAM.
Eva juga menyatakan, dalam pemilihan umum 2014 hendaknya masyarakat menghindari partai-partai yang melawan perjuangan HAM. "Jangan sampai ketika di hulu (Pemilu 2014) milihnya asal, tapi ketika di hilir (masa pemerintahan) semua disalahkan termasuk parlemen," kata dia.
FRANSISCO ROSARIANS
Topik Terhangat Tempo.co:Krisis Bawang || Hercules Rozario || Simulator SIM Seret DPR || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Berita Terkait
Aneh, Masa Jabatan Ketua Komnas HAM Dipersingkat
Komnas HAM Bela Pedagang Kaki Lima Stasiun
Komnas HAM Tuding Densus Bikin Takut Warga Poso
Komnas HAM Dukung Ibadah Natal GKI Yasmin
6 Kasus Kekerasan di Papua