TEMPO.CO, Surabaya - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral akan segera menertibkan para trader gas yang enggan membangun fasilitas pipa gas berjaringan. Wakil Menteri Energi Susilo Siswoutomo mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggodok aturan yang akan memaksa para trader untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan. Jika hal tersebut dilanggar, Susilo memastikan trader itu tak akan mendapat alokasi gas lagi. "Sanksinya, ya, enggak dapat alokasi gas lagi. Kami dorong untuk bangun pipa dan fasilitas lainnya," kata Susilo Siswoutomo seusai menghadiri Diskusi Publik Tempo di Surabaya, Selasa, 19 Maret 2013.
Cara tersebut dianggap paling mujarab guna menekan tingginya harga gas yang disebabkan banyaknya trader gas tanpa fasilitas. Sebab, keberadaan trader gas yang tidak memiliki infrastruktur hanya akan memperpanjang mata rantai penjualan gas bumi. Akibatnya, harga gas bumi ke end user semakin mahal dan tak lagi ekonomis. Pembahasan persoalan itu sudah dilakukan di internal Kementerian dan segera diwujudkan dalam bentuk aturan. Susilo mengusulkan agar aturan ini dimasukkan dalam peraturan Menteri Energi.
Kepala Dinas Energi Jawa Timur, Dewi J. Putriatni, sepakat dengan langkah Kementerian untuk menertibkan para trader gas. Saat ini di Jawa Timur terdapat 12 trader gas yang tidak semuanya memiliki fasilitas jaringan gas. Dengan demikian, alokasi gas yang mereka peroleh sering kali dijual kembali ke sesama trader gas, seperti PGN atau lainnya, yang telah memiliki infrastruktur gas berjaringan. "Trader-trader itu sebaiknya bangun infrastruktur juga," ujarnya.
Direktur Perencanaan Investasi PT PGN Tbk, M. Wahid Sutopo, mengatakan, bisnis di sektor hilir gas membutuhkan jaminan kepastian suplai, kesiapan infrastruktur, dan pelanggan. Untuk menuju ke sana, dibutuhkan biaya yang besar.
DIANANTA P. SUMEDI
Berita Terpopuler:
Di KPK, Djoko Susilo Mulai Singgung 'Restu Atasan'
FBR Buka Suara Soal Penyerangan Kantor Tempo
Jupe Tertangkap di Cibubur
Tak Punya Jago, PDIP Turunkan Puan ke Jawa Timur
Kisah Jenderal Djoko dan Kebun Binatang
Penyerang Kantor Tempo Menangis dan Minta Maaf