TEMPO.CO, Banda Aceh - Perlahan-lahan ganja di Aceh berganti wajah. Sekitar 30 hektare lahan yang dulunya ditanami ganja kini menjadi lahan nilam, kunyit, dan kopi. "Tahun ini 100 petani yang sebelumnya gemar menanam ganja di perbukitan Aceh Besar mulai dibina secara terpadu," ujar Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen (Pol) V. Sambudiyono, Rabu, 20 Maret 2013.
Menurutnya, program eradikasi lahan ganja ke tanaman lain itu akan berlangsung dalam jangka panjang hingga para produsen ganja bisa beralih menjadi produsen tanaman yang tidak melanggar hukum. "BNN akan terus membantu sampai adanya kemandirian masyarakat di sana," ujarnya.
Berdasarkan data BNN, luas lahan ganja di Aceh Besar mencapai 164 hektare. Lahan-lahan bekas ganja itulah yang kini mulai dialihfungsikan ke lahan tanaman lain. Saat ini telah ada tiga kecamatan yang telah mendapat pendampingan, yaitu Lamteuba, Kuta Malaka, dan Montasik. Upaya tersebut diharapkan bisa menekan produksi ganja di sektor hulu atau produsen, yang selanjutnya akan berdampak berkurangnya peredaran ganja di pasar.
Seorang warga Kecamatan Montasik, Haji Sanusi, mengatakan program BNN cukup diterima dengan baik oleh warga. Program itu, ia menambahkan, dianggap mampu membantu warga untuk tidak tergiur kembali menanam ganja. Dia berharap citra Montasik dan Aceh Besar sebagai daerah penghasil ganja bisa berubah suatu saat nanti. "Saya yakin bisa," katanya.
ADI WARSIDI
Berita Terpopuler:
Ini Orang-orang Kepercayaan Djoko Susilo
Kapolri Perintahkan Korlantas Kurangi Tilang
Rahmad Darmawan Umumkan 28 Pemain Timnas
Inilah Pertemuan yang Menjerat Politikus Golkar
Berkas `Kebun Binatang` Djoko Susilo Hilang