TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Albert Hasibuan, menyatakan Pengadilan HAM akan terbentuk dan terlaksana sebelum masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir tahun depan. Para menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Djoko Suyanto, kini hampir selesai memproses pembentukan pengadilan HAM ad hoc.
"Indikasinya, Menkopolhukam awal tahun ini menyatakan dalam waktu dekat prosesnya selesai. Jadi, akan terlaksana pada masa pemerintahan Presiden SBY, sebelum 2014," kata Albert Hasibuan saat ditemui di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Selasa, 19 Maret 2013.
Ia juga menyatakan, keputusan SBY untuk membentuk Pengadilan HAM sudah dibahas dan diputuskan pada Rapat Kabinet Terbatas 2012 lalu. Dalam rapat tersebut, SBY meminta Menkopolhukam dan beberapa menteri mempersiapkan proses pembentukannya.
"Belum ada keputusan yang berubah hingga saat ini," kata dia.
Akan tetapi, Albert sendiri tidak dapat menjelaskan hingga tahap mana persiapan pembentukan tersebut telah dilakukan. Aktivis HAM ini juga tidak dapat menyatakan secara tepat kapan pengadilan adhoc HAM bagi hilangnya 13 orang saat awal masa reformasi 1997-1998 terbentuk.
"Nantinya akan keluar dalam bentuk Keputusan Presiden," kata Albert.
Ombusdman RI sendiri telah menetapkan Presiden melakukan maladministrasi atas kasus penghilangan orang secara paksa. Presiden dinilai belum memberikan klarifikasi atas belum terlaksananya empat rekomendasi dari Panitia Khusus Penghilangan Orang Secara Paksa.
Pada September 2009, Panitia Khusus Penghilangan Orang Secara Paksa 1997 dan 1998 di DPR menghasilkan empat rekomendasi pada Presiden. Rekomendasi tersebut adalah meminta Presiden membentuk pengadilan HAM ad hoc, memperjelas status 13 orang yang diduga korban hilang, merehabilitasi hak-hak keluarga korban, dan meratifikasi konvensi internasional mengenai penghilangan orang secara paksa.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terpopuler:
Inilah Pertemuan yang Menjerat Politikus Golkar
Rahmad Darmawan Umumkan 28 Pemain Timnas
Berkas `Kebun Binatang` Djoko Susilo Hilang
`Kebun Binatang` Djoko Susilo Diserbu Warga Lokal
KUHP Baru, Lajang Berzina Kena 5 Tahun Penjara