TEMPO.CO, Surabaya - Aparat Unit Kejahatan Umum Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, meringkus komplotan pencuri spesialis mobil jenis pick-up (bak terbuka). Dalam operasi pengejaran yang dipimpin Kanit Jatanum Inspektur Satu Solikhin Fery, polisi menembak mati Samsul Arifin, satu dari enam anggota komplotan. Adapun tiga sisanya masih buron.
Terbongkarnya ulah komplotan itu berawal dari ditangkapnya Kurdianto di Jalan Raya Galis, Kabupaten Bangkalan pekan lalu. Kurdianto diburu sehabis mencuri satu unit mobil L300 bak terbuka bernomor polisi L 8051 BV milik warga Jalan Semolowaru Utara, Surabaya, bernama Lasemun.
Selain menangkap Kurdianto, polisi juga membekuk anggota komplotan lain bernama Abdus Salam. "Dalam menjalankan aksinya, Kurdianto dibantu Abdus Salam dan Samsul Arifin," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya, Komisaris Suparti, Rabu, 20 Maret 2013.
Dari hasil pengembangan, komplotan tersebut telah beraksi di 11 tempat kejadian perkara di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Menurut Suparti, mereka berbagi peran dalam melakukan pencurian.
Kurdianto kebagian mencuri, sedangkan Samsul dan Salam membawa mobil curian itu ke penadahnya di daerah wilayah Madura. "Sehabis menyerahkan pick-up curian ke Samsul dan Salam agar dibawa ke Madura, Kurdianto melarikan diri dengan mobilnya sendiri, Toyota Avanza," kata Suparti.
Kepada wartawan, Kurdianto menyangkal menjalankan pencurian mobil pick-up secara berkomplot. Ia juga mengaku baru mengenal Samsul yang tewas di ujung timah panas polisi. "Saya kenal namanya hanya Sam, tidak tahu lengkapnya," kata Kurdianto.
Adapun Salam mengaku mendapat order untuk membawa mobil curian itu ke tangan penadahnya di Madura. Untuk setiap mobil yang diantarkan, ia mendapat imbalan Rp 300 rupiah. "Saya hanya disuruh bawa mobilnya ke Madura dan dapat upah," kata Salam.
KUKUH S WIBOWO
Berita Terpopuler:
Inilah Pertemuan yang Menjerat Politikus Golkar
Rahmad Darmawan Umumkan 28 Pemain Timnas
Berkas `Kebun Binatang` Djoko Susilo Hilang
`Kebun Binatang` Djoko Susilo Diserbu Warga Lokal
KUHP Baru, Lajang Berzina Kena 5 Tahun Penjara