Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tudingan Komnas HAM soal Video Densus 88, Dibantah

image-gnews
Cuplikan video kekerasan Densus 88 yang beredar di Youtube. (youtube.com/capture)
Cuplikan video kekerasan Densus 88 yang beredar di Youtube. (youtube.com/capture)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti konflik Poso, Solahudin, menampik tudingan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang  menyatakan ada pelanggaran HAM dalam video penggerebekan Densus 88 yang rekamannya beredar di Youtube.

“Kalau hanya lihat 13 menit video itu orang memang bisa marah. Tapi orang harus tahu konteksnya,” kata Solahudin saat dihubungi Tempo, Rabu, 20 Maret 2013.

Solahuddin mengatakan semua proses penangkapan yang dilakukan Densus 88 di Poso pada Januari 2007 itu, sudah sesuai prosedur. “Itu kan bukan kriminal biasa, wajar seperti itu,” kata dia.

Solahudin kemudian menjelaskan, kalau para terduga teroris itu ditelanjangi karena dikhawatirkan mereka memakai rompi bom atau ada bom bunuh diri yang melekat.

Mereka juga diborgol dengan tangan di belakang karena pernah ada kasus saat diborgol di depan, terduga teroris merebut senjata petugas. “Kasusnya tahun 2003, makanya sejak saat itu, teroris diborgolnya di belakang,” kata Solahudin menjelaskan.

Dibaringkannya para terduga teroris di tanah, lanjut Solahuddin, agar tidak ada perlawanan apapun. Juga untuk mengantisipasi kemungkinan para terduga teroris itu melarikan diri.

Salahsatu terduga teroris yang tampak diperlakukan buruk dalam video, kata Solahudin, juga bukan tanpa alasan. Terduga teroris itu, Wiwin, ternyata membawa senjata saat menyerah dan keluar dari tempat bersembunyinya. “Yang lain enggak ada yang bawa senjata, kecuali dia,” kata Solahudin.

Sebelumnya, Video kekerasan Densus 88 menyebar luas di dunia maya sejak awal Maret 2013. Video ini diunggah ke Youtube oleh situs ArrahmahChannel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Video tersebut berdurasi sekitar 13.55 menit. Di dalam video tergambar jelas puluhan polisi berpakaian seragam. Sebagian di antara mereka mirip seragam Densus 88, serba hitam. Ada juga polisi berseragam Brigade Mobil. Mereka menenteng senjata laras panjang.

Pada menit awal terlihat beberapa warga dengan tangan terikat, berbaring di tengah tanah lapang sambil bertelanjang dada. Menit berikutnya, terlihat seorang warga dengan tangan terborgol berjalan menuju tanah lapang seorang diri. Terdengar suara teriakan petugas kepada orang tersebut agar membuka celana.

Sambil berjongkok dia membuka celana. Gambar berikutnya, orang tersebut sudah berdiri sambil berjalan, namun tiba-tiba tersungkur, terkena tembakan di dada tembus ke punggung. Meski sudah tertembak, dia tetap dipaksa berjalan ke tanah lapang.

Orang itu diketahui bernama Wiwin setelah polisi menginterogasinya. Meski Wiwin bersimbah darah, polisi tetap saja menanyai dia tanpa berusaha untuk menolong. Bahkan ada di antara polisi yang justru mengingatkan Wiwin bahwa sebentar lagi akan mati. "Win istigfar, kamu sudah mau mati," kata seorang polisi kepada Wiwin.

TRI ARTINING PUTRI

Berita Terpopuler:
Inilah Pertemuan yang Menjerat Politikus Golkar

Rahmad Darmawan Umumkan 28 Pemain Timnas 

Berkas `Kebun Binatang` Djoko Susilo Hilang 

`Kebun Binatang` Djoko Susilo Diserbu Warga Lokal

KUHP Baru, Lajang Berzina Kena 5 Tahun Penjara  

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

4 jam lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

3 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

4 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

5 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

12 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

14 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

15 hari lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

Penasihat Komunikasi Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby menyangkal bukti kejahatan Israel dan pelanggaran Hukum Humaniter Internasional.


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

21 hari lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

22 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


ELSAM Sebut Penetapan Hasil Pemilu 2024 Jadi Gong Berakhirnya Upaya Penelusuran Kejahatan HAM Masa Lalu

25 hari lalu

ELSAM Sebut Penetapan Hasil Pemilu 2024 Jadi Gong Berakhirnya Upaya Penelusuran Kejahatan HAM Masa Lalu

ELSAM menilai kemenangan Prabowo di Pemilu 2024 bisa menjadi gong yang mengakhiri agenda-agenda strategis untuk mengungkapkan kebenaran