Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Awas, dari Facebook ke Pelecehan Seksual

image-gnews
ANTARA/Zabur Karuru
ANTARA/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta--Tindak kriminalitas yang berawal dari perkenalan lewat situs jejaring sosial telah terjadi berulang kali. Kasus yang dialami NR, 16 tahun, yang mengaku diperkosa beramai-ramai di sebuah kebun singkong di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, hanyalah salah satunya.

Pada Januari-Februari lalu, misalnya, ada 31 kasus sejenis yang dicatat oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak. "Jumlah itu hampir separuh dari jumlah kasus pelecehan seksual yang dilaporkan, yakni 83 kasus," kata Ketua Komisi, Arist Merdeka Sirait, ketika dihubungi Selasa 19 Maret 2013.

Selain dominan, jumlah kasus yang berawal dari situs jejaring sosial meningkat dibanding pada tahun sebelumnya. "Bahkan, jika dibandingkan dengan periode Januari-Juni 2012, angkanya sudah meningkat,” kata Arist.

Menurut Arist, hampir semua korban kasus pelecehan seksual yang berawal dari perkenalan via media sosial adalah anak baru gede (ABG) berusia 13-18 tahun. Pada rentang usia ini, dia menilai, kondisi remaja memang masih labil dan mudah dipengaruhi. "Apalagi kalau si ABG sedang bête. Dia tidak akan ragu bersikap terbuka pada orang asing."

Ketua Divisi Pengawasan Mentoring dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Muhammad Ihsan, juga mengungkapkan soal korelasi antara peningkatan jumlah kasus pelecehan seksual dan perkembangan penggunaan media sosial. Komisi mengaku telah menerima 216 laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak sepanjang tahun ini.

Sekadar menyebutkan salah satu modus, Ihsan mengatakan korban biasanya terjerat oleh perhatian berlebihan dan bujuk rayu si pelaku. Setelah perkenalan sudah intens, sang pelaku, yang pandai memanipulasi data diri, akhirnya mengajak korban bertemu. "Modus pelaku yang menggunakan media sosial cenderung meningkat," ujarnya.

Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada, Nurul Aini, mengatakan kemajuan teknologi memang memiliki efek lain terhadap peningkatan angka kriminalitas. "Ini fenomena risiko teknologi. Konsekuensinya, semua terjadi serba cepat, termasuk kejahatan," kata dia, ketika dihubungi, Selasa lalu.

Remaja, kata Nurul, merupakan kelompok masyarakat yang paling banyak bersentuhan dengan kemajuan teknologi, khususnya Internet. Padahal, menurut pengajar mata kuliah kritik sosial teknologi itu, tidak sedikit pihak yang menggunakan teknologi untuk melancarkan niat jahat mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fenomena itu bergabung dengan kondisi masyarakat yang juga dinilai Nurul telah berubah. "Para remaja lebih senang bergaul di dunia maya tanpa melihat risikonya," kata dia.

Secara terpisah, juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi, Gatot Dewa Broto, menyatakan bahwa media sosial tak bisa dianggap sebagai pemicu tindak kriminalitas. Dia mengingatkan, Internet adalah media tak terbatas.

Gatot meminta para remaja tidak terlalu mudah mengumbar status dan foto-foto di situs jejaring sosial. "Kami bukan melarang, tapi meminta mereka lebih hati-hati," kata dia, sambil menambahkan bahwa Kementerian memiliki program edukasi Internet sehat dan aman bagi remaja. " Waspada pelecehan seksual di sekitar kita, klik di sini.

SYAILENDRA | ADITYA BUDIMAN | AFRILIA SURYANIS | MUNAWWAROH | WURAGIL

Baca juga:
Pelecehan Seksual Via Facebook Meningkat Tajam
Kekerasan Seksual di Sekolah Tergolong Tinggi
Dapat Iming-iming Nilai Bagus, Siswi SD Dicabuli
Facebook Bisa Tahu Kesehatan Mental Seseorang

Topik Terhangat:

Hercules Rozario || Krisis Bawang || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

24 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

26 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

28 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

29 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

31 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

43 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

47 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

48 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

48 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

50 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual