TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmi Santika, mengatakan pria berinisial D telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Imam A. Syafei, 31 tahun, bos servis komputer yang ditemukan sudah tewas di bagasi mobil. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia, Rabu, 20 Maret 2013.
Helmi mengatakan tersangka, yang merupakan rekan bisnis korban, telah mengakui perbuatannya. Kepada polisi, D mengaku membunuh korban karena sakit hati. Namun, Helmi enggan menjelaskan lebih terperinci mengenai motif pembunuhan Imam.
Kini, menurut Helmi, polisi masih mengejar satu orang lagi yang membantu D menghabisi nyawa korban. "Dugaan kami, dia membantu tersangka," ujarnya. D kini ditahan di Subdit Jatanras Polda. Tadi malam, dia dipindahkan dari Polres Kuningan. Tersangka ditangkap di Kuningan saat melarikan diri.
Sebelumnya, Imam A. Syafei, 31 tahun, ditemukan tewas dalam bagasi mobil Grand Vitara di parkiran Terminal C1 Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 18 Maret 2013. Kondisi tangan dan kakinya terikat, mulut dilakban, dan ada luka jerat di leher. Pembunuhan ini terkait dengan masalah uang.
ATMI PERTIWI
Topik Terhangat: Krisis Bawang || Hercules Rozario || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas
Baca juga:
Bos Servis Komputer Tewas, Polisi Tahu Pelakunya
Awas, dari Facebook ke Pelecehan Seksual
Pelecehan Seksual Via Facebook Meningkat Tajam
Gereja HKBP Tamansari, Bekasi Dibongkar Kamis