Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Awas, Kejahatan Uang Plastik Meningkat  

image-gnews
TEMPO/Amston Probel
TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejahatan uang plastik terus bertambah setiap tahun. Juru bicara Bank Indonesia, Difi A. Johansyah, mengatakan angka pemalsuan kartu kredit dan debit terus meningkat. (Baca: Data Kartu Dicuri untuk Shopping di Amerika)

Pada 2012, Bank Indonesia mencatat angka kejahatan uang plastik mencapai 22 ribu kasus, naik dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 19.700 kasus. Sedangkan pada 2010, kasusnya sebesar 18.122. "Tahun 2012 ada 11 jenis kejahatan, seperti memakai identitas fiktif untuk kartu kredit, mengubah identitas pemilik kartu atau take over, dan menggunakan kartu kredit milik orang lain," ujar Difi, Selasa, 19 Maret 2013.

Data ini digunakan Bank Indonesia sebagai dasar analisis sebelum menentukan dan melakukan mitigasi risiko. "Kami ingin mengetahui jenis-jenis atau modus-modus fraud-nya seperti apa untuk mitigasi risiko," ujarnya.

Dugaan pencurian data terjadi pada saat nasabah berbelanja di gerai The Body Shop. Sumber Tempo mengatakan data curian itu digunakan untuk membuat kartu duplikat yang ditransaksikan di Amerika Serikat dan Meksiko. Data yang dicuri berasal dari berbagai bank, di antaranya Bank BCA dan Bank Mandiri. Jumlah kerugian nasabah ditaksir ratusan juta rupiah.

Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) telah meminta sejumlah gerai untuk tak mengambil data nasabah dari kartu kredit ataupun kartu debit yang menggunakan sistem magnetic stripe. General Manager AKKI, Steve Marta, mengatakan data nasabah yang disimpan oleh gerai tersebut bisa digunakan untuk pemalsuan kartu kredit. "Kami meminta merchant agar tak boleh melakukan itu. Kalaupun dilakukan, harus ada pengamanannya," kata Steve kepada Tempo.

Seharusnya, menurut Steve, sistem magnetic stripe tidak diperlukan lagi karena kartu kredit yang berlaku di Indonesia sudah menggunakan sistem cip. Namun, sejumlah gerai beralasan, data tersebut tetap dibutuhkan untuk menyusun laporan penjualan.

Mengacu pada pengalaman sebelumnya, Steve mengungkapkan, pencurian data semacam ini dilakukan oleh oknum, bukan oleh merchant. "Sebelum-sebelumnya, ada beberapa tempat yang kami sinyalir terjadi kebocoran data. Biasanya melibatkan oknum," ujarnya.

Transaksi dengan kartu kredit tiruan terjadi di negara-negara yang masih menggunakan kartu magnetic stripe. Sedangkan transaksi kartu debit tiruan biasanya dilakukan di dalam negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indonesia menerapkan dua sistem pada transaksi kartu kredit, yaitu magnetic stripe dan cip. Penggunaan cip bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan kartu kredit. Sedangkan transaksi kartu kredit dengan magnetic stripe sebenarnya sudah dilarang.

Deputi Direktur Sistem Pembayaran Bank Indonesia Puji Atmoko mengatakan bank akan mengembalikan dana nasabah bila terbukti kartunya ditiru. Khusus untuk kartu kredit, ketentuannya mengikuti aturan Visa dan Mastercard. "Nanti ada hitung-hitungannya berapa yang diganti," ujarnya.

Direktur Micro and Retail Banking Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin, juga menegaskan dana nasabah akan diganti sesuai dengan aturan dari Visa dan Mastercard. "Tidak akan dibebankan ke nasabah, karena bukan kesalahan mereka," ujarnya.

Chief Financial Officer The Body Shop Indonesia, Jahja Wirawan Sudomo, mengatakan perusahaan sedang menyelidiki kasus pemalsuan data nasabah. Pekan depan, hasil penyelidikan akan diserahkan ke kepolisian. Untuk sementara waktu, The Body Shop tidak menerima pembayaran melalui kartu kredit dan debit.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah agar menerbitkan undang-undang yang mengatur perlindungan data nasabah. "Sampai sekarang belum ada regulasinya," kata Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.

MARTHA THERTINA | FIONA PUTRI | ANANDA PUTRI | MARIA YUNIAR | DEWI

Berita terpopuler:
Daerah Diharapkan Permudah Izin Sektor Energi

Dahlan Iskan Rotasi 5 Pejabat Kementerian BUMN

Ini Harga Ideal Bawang Putih Versi Petani

Pemerintah Operasikan 12 Bandara Baru Tahun Ini

Porsche Pasarkan Mobil Baru Bernama `Macan`

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

48 menit lalu

Alipay Wallet. REUTERS
Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting.


Rupiah Diprediksi Stabil, Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate

3 jam lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Diprediksi Stabil, Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate

Rupiah bergerak stabil seiring pasar respons positif kenaikan BI Rate.


Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

14 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut pelemahan rupiah dipengaruhi oleh arah kebijakan moneter AS yang masih mempertahankan suku bunga tinggi.


Gubernur BI Prediksi Suku Bunga The Fed Turun per Desember 2024: Bisa Mundur ke 2025

16 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023.  Suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75 persen. Tempo/Tony Hartawan
Gubernur BI Prediksi Suku Bunga The Fed Turun per Desember 2024: Bisa Mundur ke 2025

Gubernur Bank Indonesia atau BI Perry Warjiyo membeberkan asumsi arah penurunan suku bunga acuan The Fed atau Fed Fund Rate (FFR).


Bank Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi Berdaya di Tengah Gejolak Global

19 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Bank Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi Berdaya di Tengah Gejolak Global

Bank Indonesia prediksi pertumbuhan ekonomi dalam kisaran 4,7 hingga 5,5 persen. Masih berdaya di tengah gejolak global.


Rupiah Menguat di 16.155 per USD, karena Respons Prabowo Presiden Terpilih atau Kenaikan Suku Bunga Acuan BI?

21 jam lalu

Petugas money changer menghitung mata uang dolar. Rupiah semakin tertekan terhadap nilai tukar dolar Amerika Serikat, di level Rp14.060 per Dolar AS. Jakarta, 25 Agustus 2015. TEMPO/Subekti
Rupiah Menguat di 16.155 per USD, karena Respons Prabowo Presiden Terpilih atau Kenaikan Suku Bunga Acuan BI?

Nilai tukar rupiah ditutup menguat 65 poin ke level Rp 16.155 per dolar AS hari dalam perdagangan ini.


Pasar Keuangan Global Kian Tak Pasti, BI Perkuat Bauran Kebijakan Moneter

21 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Pasar Keuangan Global Kian Tak Pasti, BI Perkuat Bauran Kebijakan Moneter

BI memperkuat bauran kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.


BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Perry Warjiyo: Untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

21 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Perry Warjiyo: Untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

BI akhirnya menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,25 persen. Apa alasan bank sentral?


Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

1 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

Rupiah saat ini sedang menghadapi tekanan mata uang yang sangat besar dan lonjakan arus keluar modal.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.