TEMPO.CO, Kota Meksiko - Jenderal Efrain Rios Montt, mantan presiden de facto Guatemala dukungan Amerika Serikat, diseret ke pengadilan karena didakwa memerintahkan pasukannya melakukan pembunuhan massal terhadap 1.800 pribumi selama perang saudara di negaranya.
Rios Montt yang kini berusia 86 tahun merebut kekuasaan dengan cara kudeta pada Maret 1982. Selanjutnya, dia berkuasa hingga dijatuhkan pada Agustus 1983.
Jaksa penuntut umum, Selasa, 19 Maret 2013, menuduh bahwa Rios Montt menutup mata saat para serdadunya memperkosa, menyiksa, dan melakukan pembakaran guna menghadapi pejuang sayap kiri.
Perilaku tersebut, menurut jaksa, merupakan bagian dari strategi "bumi hangus" terhadap kaum pribumi yang menyebabkan sedikitnya 1.711 anggota suku Mayan Ixil tewas.
Nicolas Brito, salah seorang warga pribumi Ixil, dalam persidangan diminta menjadi saksi mewakili 150 warga Ixil. Dia menceritakan bagaimana dia lolos dari serangan angkatan bersenjata pada 1982 di Desa Canaque di Santa Maria Nebaja, sebelum mereka membakar dan menghancurkan kawasan tersebut.
Dia melihat sejumlah tentara membunuhi perempuan yang tak sanggup melarikan diri. Saat penyerbuan, para wanita itu sedang mempersiapkan makanan dari adonan tepung terigu. "Tentara merobek jantung korban dan meletakannya di atas meja kecil," kata Brito. "Para serdadu itu menumpuknya di sana," ia menambahkan.
Jose Rodriguez Sanchez, 68 tahun, manatan Kepala Staf Militer, juga bakal diseret ke meja hijau bersama Rios Montt.
Tim pengacara Rios Montt membantah segala dakwaan jaksa. Menurut mereka, Rios Montt tidak mengontrol seluruh operasi di lapangan.
Farancisco Garcia Gudiel, salah satu pengacara Rios Montt, mengatakan di pengadilan, "Jose Efrain Rios Montt tidak pernah memberikan perintah, baik tertulis maupun lisan, untuk memusnahkan warga Ixil di negaranya."
AL JAZEERAH | CHOIRUL