TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur akan segera mengirim berkas kasus mutilasi yang dilakukan oleh tersangka Benget Situmorang alias Impus, 35 tahun, dan pembantu rumah tangganya, Tini, 39 tahun. Impus adalah tersangka pelaku mutilasi terhadap istrinya sendiri, Darna Sri Astuti, 32 tahun.
Kepala Polres Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, mengatakan pengiriman berkas ke Kejaksan akan dilakukan pada pekan depan. "Pemeriksaannya sudah hampir selesai. Pekan depan kami akan kirim berkasnya," kata Mulyadi di ruang rapat Mapolres Jakarta Timur, Rabu, 20 Maret 2013.
Mulyadi mengungkakan pemeriksaan tes psikologis yang dilakukan terhadap kedua tersangka tidak menunjukkan adanya kelainan atau gangguan jiwa. "Hasilnya normal, waras, tidak memiliki ganguan jiwa," ujarnya.
Pada Selasa pagi, 5 Maret, enam potongan tubuh Darna dibuang dan ditemukan di jalan Tol Cikampek arah Bekasi. Potongan-potongan tubuh ditemukan secara terpisah mulai dari Kilometer 0.200 hingga Kilometer 3.800.
Kebetulan, dua karyawan bus jemputan yang berada persis di belakang mobil tersangka melihat kejadian pembuangan potongan tubuh tersebut. Dua orang karyawan yakni Juhadi, 31 tahun, dan Yusuf Efendi, 35 tahun, mencatat pelat nomor kendaraan angkutan kota KWK 03 berwarna merah B 2312 PG. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke TMC Polda Metro Jaya. TMC Polda melanjutkan laporan tesebut ke Polsek Makasar dan Polres Jakarta Timur.
Rabu malam, 6 Maret, sekitar pukul 20.00, polisi berhasil menangkap Impus dan Tini di Jalan Bungur Raya RT 11 RW 06 Nomor 11, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.
Kini Impus dan Tini ditahan di ruang tahanan Polres Jakarta Timur. Impus dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 351 tentang penganiayaan. Ancamannya penjara seumur hidup atau hukuman mati. Sementara itu Tini dijerat Pasal 55 tentang turut serta melakukaan tindakan pidana, juncto Pasal 56 tentang membantu melakukan kejahatan. Ancaman hukumannya sepertiga dari hukuman tersangka utama Impus.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler:
Mengapa Ibas Laporkan Yulianis ke Polisi
Ramai-ramai Patok 'Kebun Binatang' Djoko Susilo
Enam Pernyataan Soal Ibas dan Yulianis
Sakit Hati, Tersangka D Bunuh Bos Servis Komputer
Jokowi Tak Persoalkan Hengkangnya 90 Perusahaan
Pengganti Pramono Edhie di Tangan Presiden