TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta petugas pemadam kebakaran dan staf Istana untuk memprioritaskan upaya penyelamatan nyawa dalam proses penanganan kebakaran di Gedung Utama Sekretaris Negara. Hal ini disampaikan SBY saat meninjau langsung peristiwa kebakaran yang bersebelahan langsung dengan kompleks Istana Negara.
"Prioritaskan penyelamatan nyawa orang dan segera hubungi Pak Sudi," kata Presiden Yudhoyono, Kamis, 21 Maret 2013.
Kebakaran di kantor Sekretariat Negara mulai terlihat sekitar pukul 17.00 WIB. Pada saat itu sebagian besar karyawan diduga sudah pulang. Sedangkan pegawai yang masih berada di kantor tampak berlarian ke lapangan parkir.
Hingga saat ini belum ada informasi mengenai adanya korban jiwa. Kantor tiga lantai tersebut diperkirakan telah kosong saat api menghanguskan bagian atap, lantai tiga, dan lantai dua.
Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dikabarkan sedang bertugas di luar kota. Sudi memang tidak tampak dalam tiga acara kepresidenan hari ini, yaitu penyerahan SPT di Kementerian Keuangan, pelantikan Wakil Ketua Mahkamah Agung, dan rapat kabinet terbatas.
Saat kebakaran, justru Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan staf istana. Sedangkan Ibu Negara Ani Yudhoyono yang memiliki hobi fotografi tak ketinggalan mengabadikan kejadian langka tersebut.
Hingga kini pihak Istana dan kementerian juga belum memberikan konfirmasi mengenai penyebab dan kerugian akibat kebakaran yang terjadi.
Saat ini petugas pemadam kebakaran sudah berhasil menjinakkan api. Sekitar 10 lebih mobil pemadam kebakaran masuk ke kawasan gedung Kementerian Sekretaris Negara dan Istana. Beberapa karyawan istana, anggota TNI, dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tampak membantu proses pemadaman.
Dugaan sementara berdasarkan informasi yang dirangkum, kebakaran berasal dari ruang rapat atau pertemuan. Api diduga muncul dari sebuah mesin pendingin ruangan yang berada di ruangan tersebut.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terpopuler lainnya:
Mengapa Ibas Laporkan Yulianis ke Polisi
Enam Pernyataan Soal Ibas dan Yulianis
Ibas Siap Diperiksa, Ini Jawaban KPK
Polisi Tangkap Semua Pelaku Penyerangan Tempo
Daftar Pasal Kontroversial di Rancangan KUHP