Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Diminta Awasi Program Perumusan Kurikulum 2013

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Ilustrasi biaya pendidikan. TEMPO/Subekti.
Ilustrasi biaya pendidikan. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Tolak Kurikulum 2013 melaporkan program Kurikulum 2013 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis 21 Maret 2013. Program perumusan kurikulum baru ini dinilai sarat kejanggalan. Indikatornya, anggaran tiba-tiba membengkak empat kali lipat, dan masa proses pengadaan barang dan jasa sangat singkat.

Koalisi yang terdiri dari Indonesia Curruption Watch (ICW), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Sekolah Tanpa Batas, dan Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia (APPI) ini mendesak KPK agar mengawasi secara ketat proses pembahasan anggaran dan pengadaan program Kurikulum 2013. Ikut bergabung ke koalisi beberapa praktisi pendidikan seperti Romo Beny Susetya, Jeirry Sumampow, Lody Paat dan Jimmy Paat.

Peneliti Monitoring Pelayanan Publik ICW , Siti Juliantari Rachman, menjelaskan, indikasi kejanggalan itu antara lain, terjadi perubahan anggaran sampai tiga kali, dari Rp 684 miliar menjadi Rp 1,4 triliun, dan terakhir Rp 2,49 triliun.

Dana awal Rp 684 miliar telah mendapat persetujuan DPR, sedangan anggaran penambahan masih tahap pembahasan. Dana tersebut baru diperuntukkan buat penyusunan kurikulum Kelas 1-3 tingkat Sekolah Dasar, serta kelas 1 bagi SMP dan SMA pada tahun ini. Tahun berikutnya dianggarkan lagi untuk kelas berbeda.

Kejanggalan lain, kata Siti, masa pelelangan akan sangat singkat. Sebab proses penulisan buku baru mencapai 25 persen, sedangkan buku tersebut sudah harus selesai cetak pada Juli 2013. "Kami khawatir, ini berpotensi permainan calo karena waktunya yang singkat, kualitas juga menjadi kurang baik," kata Siti di KPK, Kamis, 21 Maret 2013.

Pengurus FSGI Retno Listyarti menambahkan, perencanaan program juga tampak tergesa-gesa. Sebab di dalam perencanaan awal program ini, tidak ada anggaran pelatihan, tetapi belakangan diadakan setelah DPR menyetujui anggaran sebesar Rp 684 miliar pada Desember tahun lalu.

Selain itu, program pengadaan buku juga membengkak. Dari semula direncanakan hanya pengadaan 20 juta buku, tetapi belakangan meningkat beberapa kali lipat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Program pelatihan guru ini kami lihat sangat ambisius hendak direalisasikan pada 2013. Padahal pelatihan guru sangat tidak mungkin terealisasi pada Juli nanti," kata Retno.

Dia pesimis pelatihan 40 ribu guru pelatih tersebut akan tuntas hanya dalam waktu sebulan. Karena indikasi tersebut, Retno meminta KPK mengawasi proses pembahasan anggaran dan pengadaan Kurikulum 2013. "Kami meminta KPK mengambil langkah pencegahan agar tidak dikorupsi," kata Retno.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan Komisi akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengawasinya. "Kami juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional," kata Johan.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terpopuler:
Mengapa Ibas Laporkan Yulianis ke Polisi

Ramai-ramai Patok 'Kebun Binatang' Djoko Susilo

Enam Pernyataan Soal Ibas dan Yulianis

Sakit Hati, Tersangka D Bunuh Bos Servis Komputer

Jokowi Tak Persoalkan Hengkangnya 90 Perusahaan

Pengganti Pramono Edhie di Tangan Presiden

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

13 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di Gedung Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta, 15 Juni 2016. Sebanyak 11 unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.


Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

15 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. Getty Images
Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.


Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

15 hari lalu

Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja Gerakan Pramuka di Cibubur, Kamis, 31 Maret 2022. Istimewa
Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.


Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?


Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.


Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.


Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.


Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.