TEMPO.CO, Jakarta - Kabar gembira bagi warga Depok, Bogor, dan sekitarnya. Kini Anda bisa menumpang kereta, meski jam pulang kerja telah larut. Sebab mulai April nanti, PT Kereta Api Indonesia Commuter Jabodetabek akan menambah jam layanan KRL jurusan Jakarta–Bogor hingga pukul 00.30.
“Itu sebagai bentuk komitmen kami untuk membawa pekerja yang pulang hingga larut malam,” kata Manager Komunikasi PT KAI Commuter Jabodetabek (PT KCJ) Eva Chairunnisa, di Jakarta, Kamis, 21 Maret 2013.
Penambahan jam keberangkatan KRL Jakarta-Bogor merupakan desakan dari masyarakat yang selama ini mengeluhkan terbatasnya jam keberangkatan kereta dari Jakarta. Padahal, jumlah penumpang menuju Bogor adalah yang terbanyak, dibandingkan dengan penumpang jurusan lain di Jabodetabek.
Karena itu, sebagian penumpang memilih menumpang angkutan darat lain, seperti bis dan kendaraan omprengan yang ongkosnya lebih mahal. “Makanya kami menambah jam keberangkatan,” ujarnya.
Sebelumnya, Eva menambahkan, jam keberangkatan terakhir KRL dari Ibu Kota menuju Bogor sekitar pukul 22.25. Dengan penambahan jam layanan, maka keberangkatan terakhir menjadi pukul 00.30. Sedangkan keberangkatan pertama dari Bogor menuju Jakarta menjadi sekitar 01.30 atau mundur sekitar setengah jam dari keberangkatan sebelumnya.
“Ada penambahan keberangkatan (dari Jakarta menuju bogor) hampir dua jam dari semula, tetapi rangkaiannya tetap sama tanpa ada penambahan,” kata dia.
Eva menyatakan, penambahan jam layanan itu hanya berlangsung khusus untuk mengangkut penumpang dari Jakarta–Bogor dan sebaliknya. Sedangkan rute lain di wilayah Jabodetabek hingga kini belum perubahan pelayanan. “Sebab, jumlah penumpang jurusan Jakarta-Bogor memang paling banyak dibandingkan dengan jurusan lain,” ujarnya.
Untuk mengamankan penumpang, manajemen KAI mengintruksikan penambahan jam operasional bagi petugas keamanan, baik yang berada di dalam kereta selama perjalanan, maupun yang berada di setiap stasiun yang dilewati kereta. “Terakhir mungkin petugas keamanan pulang sekitar pukul 01.30,” ujar dia.
JAYADI SUPRIADIN
Terpopuler:
KUHP Baru, Lajang Berzina Kena 5 Tahun Penjara
Mengapa Ibas Laporkan Yulianis ke Polisi
Ramai-ramai Patok 'Kebun Binatang' Djoko Susilo
Jokowi Tak Persoalkan Hengkangnya 90 Perusahaan
Adi Sasono Emoh Makan Burung Merpati dan Kelinci
SBY Tinjau Latihan Timnas PSSI Besok
David De Gea Betah di Manchester United